Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Disorot Soal Biayai Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh ASN dan Anggaran Mobil Listrik Pejabat

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 terkait Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, Menteri Keungan Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan terbaru dengan menganggarkan dana sebesar Rp 966, 8 juta untuk satu unit mobil listrik dan Rp 28 Juta untuk motor listrik. Kucuran dana sebesar itu, akan digunakan tiap Pegawai Negeri Sipil eselon I dan eselon II.  Peraturan itu diteken pada 28 April 2023 lalu dan diundangkan per 3 Mei 2023. 

 "Khusus untuk pengadaan kendaraan dinas yang berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya," tulis PMK tersebut.

Standar biaya masukan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024, yang tertera pada pasal 1. 

Maksud dari standar biaya masukan adalah dijadikan sebagai acuan payung hukum jika terdapat instansi/lembaga yang ingin yang ingin mengajukan anggaran dana. Itu ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. 

Mas, SBM itu tidak sama dengan pagu anggaran. Peraturan Menteri Keuangan mengenai Standar Biaya Masukan bukan berarti mewajbkan setiap instansi pemerintah menganggarkannya. SBM berfungsi memberikan payung hukum jika instansi pemerintah ingin mengajukannya. Jelas ya” Kata Prastowo melalui akun Twitter pribadinya, @prastow, dikutip Ahad, 14 Mei 2023. 

Selain itu, Sri Mulyani memberikan Rp 550 ribu untuk para ASN dan PNS di setiap Kementerian/Lembaga untuk biaya makanan penambah daya tahan tubuh. Besaran yang diberikan berbeda-beda. Mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 25 ribu. Jika dikalkulasikan, setiap abdi negara mendapatkan tambahan biaya sekitar Rp 396 ribu - Rp 550 ribu per bulan dengan asumsi 22 hari kerja dalam sebulan. 

Biaya makanan penambah daya tahan tubuh adalah satuan biaya untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman/ bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh pegawai ASN yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai yang dimaksud. 

“Saya perjelas bahwa Satuan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh bukan merupakan hal yang baru. Pada tahun-tahun sebelumnya sudah ada anggaran tersebut. Kalau sudah lama, kenapa rame ? Ya karena bacanya parsial dan nirkontek” cuitan Prastowo lewat akun twitter @prastow. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simpulan yang didapatkan adalah Kemenkeu menetapkan Standar Biaya Masukan digunakan sebagai acuan bagi instansi/lembaga yang ingin menganggarkan dana. Dengan tujuan, untuk tidak keluar dari batasan-batasan yang telah ditetapkan Kemenkeu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tunjangan  biaya makanan penambah daya tahan tubuh bagi ASN tidak tepat. 

Menurut Trubus, ada kebijakan lain yang mestinya menjadi prioritas. Misalnya, kebijakan pengentasan kemiskinan. "Ada kemiskinan yang harus ditangani. Karena sekarang Bank Dunia merekomendasikan Indonesia untuk menaikkan standar kemiskinan," kata Trubus kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Minggu, 14 Mei 2023.

SITI RISKA UMAMI  I  AMELIA RAHIMA SARI  I  RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Sri Mulyani Beri ASN Rp 550 Ribu Per Bulan untuk Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh, Apa Maksudnya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

8 jam lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Komitmen Pemerintah Menurunkan Angka Kemiskinan

9 jam lalu

Komitmen Pemerintah Menurunkan Angka Kemiskinan

Pemerintah menggelontarkan anggaran bantuan sosial sebesar Rp493.494,1 miliar pada 2024. Mengejar target nol persen angka kemiskinan ekstrem.


Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

13 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Kecanduan Judi Online, Potret Orang Kecil yang Ingin Kaya Instan

Pengamat mengaku prihatin banyak yang kecanduan judi online berasal dari kalangan menengah bawah, potret orang kecil yang ingin kaya secara instan.


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

18 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

19 jam lalu

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Rapat tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-undang (RUU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejabat Tinggi ASN Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun untuk Akselerasi Kinerja

Menteri Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran tentang mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi ASN yang menduduki jabatan meski belum sampai dua tahun.


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

19 jam lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.


Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

Sri Mulyani mengatakan AIIB memiliki peran penting sebagai katalisator dalam mendesain berbagai instrumen pembiayaan.


Melihat dari Dekat Pabrik Mobil Listrik Neta di Cina

22 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proses perakitan mobil listrik Neta di pabrik Tongxiang City, Cina, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Juli Hantoro
Melihat dari Dekat Pabrik Mobil Listrik Neta di Cina

Pabrik mobil listrik Neta di Tongxiang City, Cina, memiliki kapasitas produksi hingga 125 ribu unit per tahun.


Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

22 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

Berita terkini: Bahlil tuding ada pihak asing di balik penolakan warga Pulau Rempang, tanggapan TikTok setelah dilarang Jokowi berjualan.


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

1 hari lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.