Tim Likuidasi Wanaartha Life Sebut Ingin Proses Likuidasi Cepat Selesai

Selasa, 9 Mei 2023 20:14 WIB

Wanaartha Life. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life mengungkapkan keinginannya agar proses likuidasi Wanaartha cepat selesai.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal melalui kuasa hukumnya Patra M. Zen.

"Tim Likuidasi berkeinginan dapat segera menyelesaikan tugas pemberesan," kata Patra melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 Mei 2023.

Lebih lanjut, Patra menjelaskan dia ditunjuk secara pribadi oleh Ketua Tim Likuidasi agar melaksanakan tugasnya secara profesional. Penunjukan ini, kata dia, menyusul adanya perbedaan pandangan Tim Likuidasi dengan Pemegang Saham Pengendali atau PSP dan kuasa hukumnya.

"Pemegang Saham kerap masih mengatur tindakan-tindakan yang dilakukan dan akan dilakukan Tim Likuidasi dalam penanganan proses likuidasi," ujar Patra.

Advertising
Advertising

Patra menuturkan, perbedaan pendapat yang muncul antara lain masalah penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit neraca penutupan.

"Tim Likuidasi berupaya agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam proses likuidasi," tegas Patra.

Lebih jauh, Patra mengatakan tugas dan fungsi Tim Likuidasi sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 28 Tahun 2015 tentang Likuidasi Perusahaan Asuransi, yang mana diawasi oleh OJK.

Selanjutnya: "Pada prinsipnya, Tim Likuidasi menginginkan...."

<!--more-->

"Pada prinsipnya, Tim Likuidasi menginginkan agar proses likuidasi dapat berjalan dengan cepat sesuai timeline dan sesuai koridor POJK 28/2015, sehingga nasabah Warnaartha Life dapat kepastian hasil penghitungan aset untuk pemberesan," papar Patra.

Berdasarkan Pasal 18 POJK 28/2015, kata dia, apabila terdapat benturan kepentingan antara pemegang saham dan pemegang polis, Tim Likuidasi wajib mengutamakan kepentingan pemegang polis.

Lebih jauh, Patra mengatakan Tim Likuidasi Wanaartha telah bertemu OJK pada hari ini, Selasa 9 Mei 2023. Pertemuan ini sebagai kelanjutan upaya likuidasi yang dilakukan.

"Dalam pertemuan ini, OJK meminta proses likuidasi berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan," tutur dia.

Sementara itu, Tim Observer sebagai perwakilan nasabah yang memantau pekerjaan Tim Likuidasi berharap agar proses likuidasi berjalan dengan lancar dan hak-hak nasabah bisa segera dibayarkan.

Pendaftaran likuidasi Wanaartha Life telah ditutup dengan 12.640 kreditor yang mendaftarkan tagihannya ke Tim Likuidasi. Terdiri dari 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan dan 10 kreditor lainnya. Proses likuidasi kini memasuki tahap validasi atau audit oleh KAP yang terdaftar di OJK.

Pilihan Editor: PT Semen Baturaja Bukukan Laba Bersih Rp 94,83 Miliar, Melesat 103 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

14 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

3 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

5 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya