Angkutan Barang ODOL Bisa Sebabkan Jalan Rusak, Begini Penjelasannya

Selasa, 9 Mei 2023 17:48 WIB

Pengemudi truk mengarahkan pengemudi mobil yang terjebak di jalan Trans Kalimantan yang rusak di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 7 Januari 2022. Proyek rehabilitasi Jalan Ahmad Yani Lianganggang Kota Banjarbaru hingga batas Kabupaten Tanah Laut yang menelan anggaran sebesar Rp74 miliar itu hingga kini tak kunjung selesai dan telah melewati batas waktu pengerjaan yang seharusnya yaitu pada 31 Desember 2021 lalu dan berdampak pada ekonomi masyarakat setempat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Angkutan barang yang melebihi kapasitas menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana di darat maupun di laut. Pasalnya, ketika moda transportasi lewat, muatan yang diangkut tidak sewajarnya.

Hasil data yang dirilis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memaparkan analisa terhadap tujuh jembatan timbang pada 2018, ditemukan 75 persen menunjukkan pelanggaran over loading, 25 persen pelanggaran muatan yang berlebihan.

Data lain yang dilakukan Korlantas pada 25 Januari-21 Maret 2023 menunjukkan penindakan hukum terhadap pelanggaran over load atau kelebihan muatan sebanyak 29.838 kasus. 21 kasus yang ditindak lainnya adalah kasus dimensi berlebih atau over dimensi.

Dampak yang terjadi, terdapat kerusakan infrastruktur seperti jembatan, kerusakan kapal, kecelakaan lalu lintas yang cukup besar hingga merenggut nyawa. Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, pada tahun 2019, pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL) berada di peringkat ke-4 dari 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Melihat kejadian itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan sigap membuat kebijakan ODOL. Dirilis dari laman Kajian Pengendalian Over Dimensi Over Loading website dephub.go.id ODOL kepanjangan dari “over dimension over loading” yang berarti kendaraan yang mengangkut barang tetapi melebihi kapasitas dan dimensi pengangkut, tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan.

Advertising
Advertising

Dalam penanganannya, adapun kebijakan yang ditetapkan yakni :

  • Penggunaan teknologi
  • Kerja sama operasional UPPKB
  • Penyempurnaan regulasi
  • Akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor
  • Peningkatan prasarana UPPKB
  • Penegakan hukum

ODOL menjadi roadmap Kemenhub yang disepakati bersama APINDO, APTRINDO, MTI, Organda, dan Pemerintah Daerah maupun Kementerian dan Lembaga lainnya untuk mendukung program Zero ODOL sejak lima tahun silam.

Sebab, dalam praktiknya, over dimension over loading (ODOL) merugikan pemerintah dan masyarakat. Dari kerusakan jalan dan sarana prasarana lain memicu peningkatan anggaran sebesar Rp. 43, 45 triliun pertahun.

Batas Muatan Beban yang Dapat Diangkut

  1. Truk tronton
  • kapasitas muatan: 20 ton hingga 25 ton
  1. Truk CDD box reefer
  • kapasitas muatan: 2,5 ton hingga 5 ton
  1. Truk CDD bak air gallon
  • kapasitas muatan: 4 ton hingga 14 ton
  1. Truk CDD bak long
  • kapasitas muatan: 4 ton hingga 6 ton
  1. Truk CDD long box
  • kapasitas muatan: 4 ton hingga 6 ton
  1. Truk CDD bak
  • kapasitas muatan: 2,3 ton hingga 5 ton
  1. Truk CDD box
  • kapasitas muatan: 2,5 ton hingga 5 ton

Pilihan Editor: Operasional Angkutan Barang Dibatasi di Jawa Barat Saat Mudik Lebaran 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

5 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

6 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

6 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya