Nasabah Wanaartha Minta OJK Ajukan Dana Talangan ke Menkeu, Apa Sebabnya?

Senin, 8 Mei 2023 09:01 WIB

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah Wanaartha Life yang mendaftarkan tagihan ke tim likuidasi meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk mengajukan dana talangan ke Menteri Keuangan atau Menkeu. Hal ini diungkapkan Freddy Handoyo. Selain sebagai nasabah, dia juga menjadi observer dalam tim likuidasi Wanaartha.

"Jadi tim observer ini kan mewakili para nasabah dengan proses likuidasi," ujar Freddy melalui sambungan telepon pada Tempo.

Lebih lanjut, dia meminta tiga hal terkait permasalahan pembayaran tagihan nasabah Wanaartha cepat selesai.

"Jadi sebaiknya ada sinergi antara OJK, tim likuidasi, dan tim institusi kepolisian," kata Freddy.

Dengan begitu, dia menilai kolaborasi akan tercipta sehingga proses likuidasi bisa berjalan cepat dan lancar.

Advertising
Advertising

"Poin kedua, PSP (Pemegang Saham Pengendali) itu ya suntik lah dana," ungkap Freddy.

Sebab, dia menilai tagihan nasabah kepada tim likuidasi lebih besar daripada aset maupun stand by loan yang ada. "Jadi harus ada suntik dana," tutur dia.

Poin ketiga yang tidak kalah penting, kata dia, OJK harus bertanggung jawab sebagai lembaga resmi pemerintah dalam institusi keuangan non bank (IKNB). Selain itu, ada referensi atau logo OJK ketika para nasabah membeli polis tersebut.

"OJK harus berusaha semaksimal mungkin mengajukan dana talangan kepada Menteri Keuangan supaya dia bisa menalangi tagihan kewajiban Wanaartha kepada para pemegang polis," ungkap Freddy.

Freddy mengungkapkan, ada sekitar 12.600 nasabah yang mendaftarkan tagihannya ke tim likuidasi, dengan jumlah lembaran polis sekitar 26.500 lembar.

Sementara jumlah aset untuk membayar tagihan tidak sebanyak itu. Namun, Freddy tidak membeberkan jumlah pastinya.

"Saya belum berani sampaikan meski saya tahu AUM (Assets Under Management)-nya, karena harus divalidasi," tutur dia.

Sedangkan proses likuidasi tengah memasuki tahapan validasi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal tersebut diamini Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

"Tim Likuidasi Wanaartha Life telah menunjuk kantor akuntan publik (KAP) yang terdaftar di OJK," kata Ogi dalam pemberitaan Tempo, dikutip Senin, 8 Mei 2023.

Hal tersebut merupakan tahap awal proses audit neraca penutupan perusahaan asuransi yang izinnya dicabut pada 5 Desember lalu.

"OJK akan terus memantau hasil audit neraca penutupan yang akan disampaikan oleh Tim Likuidasi," ungkap dia.

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU

Baca juga: Ganjar, Prabowo, atau Anies? Ini Kriteria Calon Presiden Pilihan Aktivis dan Buruh Perempuan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

4 jam lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

18 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

22 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

2 hari lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

2 hari lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

2 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

3 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya