Bapanas Dukung Perubahan DMO Sawit: Untuk Pemerataan Pasokan dan Harga Minyakita

Kamis, 27 April 2023 19:51 WIB

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi usai kegiatan pembongkaran kontainer gula impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu, 1 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau Bapanas menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan kebijakan domestic market obligation (DMO) minyak goreng curah rakyat. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menurunkan DMO untuk Minyakita dan minyak goreng curah.

Bapanas menilai kebijakan tersebut ditetapkan dalam rangka merespon perubahan tingkat konsumsi setelah Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri.

"Serta guna memperkuat pemerataan pasokan dan harga minyak goreng Minyakita di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur," tutur Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 April 2023.

Menurutnya, perubahan DMO Minyakita dan curah dari angka 450 ribu ton per bulan menjadi 300 ribu ton per bulan dapat menjaga pasokan dalam negeri setelah Lebaran Idul Fitri secara proporsional. Selain itu, ia menilai kebijakan tersebut juga dapat mendorong peningkatan produksi Minyakita dibandingkan minyak curah.

Minyakita, kata dia, akan jauh lebih banyak dibanding minyak curah. Mengingat, kata dia, salah satu penyesuaiannya adalah menurunkan rasio pengali dasar untuk curah dan menaikkan insentif pengali untuk minyak kemasan.

Advertising
Advertising

Kebijakan tersebut juga dinilai sudah sesuai hasil telaahan Kementerian Perdagangan. Ia berujar dengan peningkatan produksi Minyakita kemasan, pemerintah berharap dapat pasokan Minyakita ke wilayah timur Indonesia dapat meningkat. Alhasil, terjadi pemerataan harga di seluruh wilayah.

Selanjutnya: Kementerian Perdagangan hari ini mengumumkan pengurangan angka kewajiban DMO

<!--more-->

“Karena pendistribusian di wilayah dengan kontur seperti Indonesia bagian timur lebih efektif dilakukan dengan Minyakita kemasan dibanding curah,” kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan hari ini mengumumkan pengurangan angka kewajiban DMO dari angka 450 ribu ton per bulan menjadi 300 ribu ton per bulan. Pemerintah menurunkan rasio pengali dasar untuk curah dari 1 berbanding 6 menjadi 1 berbanding 4.

Selain itu, kementerian juga menaikkan insentif pengali untuk minyak kemasan dari 1,5 menjadi 2. Serta untuk kemasan bantal dan untuk kemasan non bantal seperti kemasan standing pouch dan botol dinaikkan dari 1,75 menjadi 2,25.

Pemerintah juga mencairkan deposito hak ekspor secara bertahap selama 9 bulan dan mulai diberlakukan pada saat bulan Mei 2023. Kebijakan tersebut diberlakukan terhitung mulai 1 Mei 2023.

Pilihan Editor: Sejumlah Bahan Pokok Naik Usai Lebaran, Berikut Rencana Bapanas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

5 jam lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

15 jam lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

22 jam lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

23 jam lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

1 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

5 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

5 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya