Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Minta Masukan Masyarakat Soal Rekam Jejak Peserta

Kamis, 27 April 2023 10:42 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia baru saja mengumumkan hasil seleksi tahap I atau seleksi administratif calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028. Pada tahap selanjutnya, pemerintah meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan sejumlah masukan dan informasi para peserta.

"Dalam rangka Seleksi Tahap II, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap I," dikutip dari Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Nomor Peng-02/Pansel-DKOJK/2023 pada Kamis, 27 April 2023.

Terdapat 45 nama Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang ditetapkan lulus pada seleksi tahap I ini. Nama-nama para calon serta informasi lebih lanjut dapat diunduh di laman resmi BI, bi.go.id.

Pengumuman hasil seleksi tahap I tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 27 April 2023. Seperti diketahui, Sri Mulyani juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028 ini.

Ada dua ketentuan bagi masyarakat yang ingin turut berpartisipasi memberikan masukan dan informasi tersebut.

Advertising
Advertising

Pertama, masyarakat harus menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email seleksidkojk@kemenkeu.go.id. Selain itu, dapat dilakukan juga melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Djuanda I lantai G, Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 27 April 2023 sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Kedua, apabila ada bukti atau dokumen pendukung, masyarakat wajib memindai dan melampirkan pada email atau dilampirkan pada surat tersebut.

Panitia seleksi menyatakan akan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi juga berjanji tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.

Hasil seleksi tahap II yang berupa penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah akan diumumkan melalui laman seleksidkojk@kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. Pengumuman hasil seleksi tahap II akan dilakukan setelah 15 Mei 2023, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.

Di sisi lain, panitia seleksi meminta kepada seluruh Calon Anggota Dewan Komisioner OJK agar menjaga kesehatan pribadi masing-masing dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi ini. Sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal, termasuk mengikuti tahapan Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.

Seleksi tahap Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan membutuhkan kehadiran secara fisik di rumah sakit yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi. Seleksi tahapan ini akan dilaksanakan setelah pengumuman hasil Seleksi Tahap II.

Pilihan Editor: Akumulasi Premi Asuransi hingga November 2022 Tumbuh 14,06 Persen, Nilainya Rp 106,91 T

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

8 jam lalu

Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

Deputi Komisioner OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa pihaknya dalam posisi yang tidak memihak apalagi main mata dengan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

10 jam lalu

OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menegaskan PT Asuransi Jiwasraya harus mengembalikan dana secara penuh kepada para nasabah yang menolak skema restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

12 jam lalu

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Kementerian Keuangan merespons soal ramai dibahasnya opsi dana talangan untuk menyelamatkan Sritex yang pailit.

Baca Selengkapnya

Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

14 jam lalu

Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Kementerian Keuangan bakal membantu operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dengan meringankan pengurusan izin ekspor dan impor perusahaan

Baca Selengkapnya

Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

14 jam lalu

Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

Apindo mengusulkan pemerintah kembali menerapkan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami kontraksi

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

20 jam lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Komisi XI DPR akan Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

1 hari lalu

Komisi XI DPR akan Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan berencana memanggil Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas rencana pemutihan utang yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

1 hari lalu

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Selengkapnya

PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

1 hari lalu

PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

Sebanyak 22 lender menggugat perdata perusahaan pinjaman online PT Investree Radika Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum usai izin perusahaan itu dicabut Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Antisipasi Kecurangan Pelaporan Keuangan Perbankan

2 hari lalu

OJK Terbitkan Aturan Baru Antisipasi Kecurangan Pelaporan Keuangan Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru untuk antisipasi kecurangan pelaporan keuangan perbankan.

Baca Selengkapnya