TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, membeberkan beberapa upaya yang akan dilakukan untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Sebelumnya perusahaan tekstil legendaris tersebut dinyatakan pailit setelah digugat di Pengadilan Niaga Semarang.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyan Indrawati itu mengatakan saat ini tugas Kementerian Keuangan baru sebatas membantu kelancaran ekspor dan impor. Ketika ditanya terkait opsi dana talangan atau bailout dari pemerintah, ia belum bisa memastikan. “Kalau itu kita juga belum bisa menyampaikan,” ujar Deni, dikutip Kamis, 31 Oktober 2024.
Deni juga enggan berkomentar apakah ada dana khusus yang disiapkan untuk membantu perusahaan, karena masalah ini masih dikaji secara intensif. Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah berupaya memastikan proses pemesanan dan pengiriman barang dari dan ke luar negeri tetap berjalan. Keringanan lewat Bea dan Cukai ditujukan agar Sritex dapat menyelesaikan kontrak-kontrak sebelumnya, karena perusahaan sangat bergantung pada ekspor dan impor.
Sebelumnya Presiden Prabowo sempat mengadakan rapat terbatas membahas hal ini di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Sesuai arahan presiden, ia berujar, koordinasi dengan kementerian teknis lain terus dilakukan. Seperti dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.
Sinyal bailout sebelumnya dipaparkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Reni Yanita. Reni membenarkan saat ditanya awak media mengenai dana talangan dan insentif untuk Sritex. “Ya, seperti itu (ada insentif atau dana talangan), nanti lihat modelnya disusun. Akan dijadwalkan lebih lanjut, ini kan (keputusan) bersama dengan kementerian lain,” ujarnya di kantor Kemenperin, Senin, 28 Oktober 2024.
Namun hal itu sempat dibantah Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Selama berdiskusi dengan Sritex pada 28 Oktober, tidak ada pembahasan mengenai dana talangan. Agus mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dua skema penyelamatan Sritex. Kedua skema tersebut bergantung pada hasil proses hukum yang tengah dijalani oleh perusahaan. Namun ia enggan menjelaskan skema apa yang disiapkan untuk penyelamatan perusahaan.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Bagaimana Nasib Saham Retail yang Tertahan Usai Sritex Pailit