TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menegaskan pihaknya dalam posisi yang tidak memihak apalagi main mata dalam kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (AJS). OJK, kata Iwan, telah melakukan segala sesuatu dengan transparan.
“OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal,” ujar Iwan ketika dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut Iwan, OJK sendiri telah memberikan sanksi yang terukur kepada Jiwasraya karena belum juga menunaikan tanggungjawabnya kepada pada pemegang polis. Diketahui hingga saat ini, sebanyak 0,3 persen dari nasabah yang menolak direstrukturisasi masih belum juga menerima pengembalian dana.
“Itu kan sudah kami tindak lanjuti dengan meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada seluruh pemegang polis termasuk yang menolak. Dan karena tidak dilakukan, maka kami mengenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, terakhir sudah sampai sanksi PKU (Pembatasan Kegiatan Usaha),” kata Iwan.
Ia juga menegaskan akan terus memonitor perkembangan kasus tersebut ke depannya. Termasuk terus mendorong Jiwasraya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 69 Tahun 2016.
Sebelumnya perwakilan tim hukum Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya), Otto Cornelis Kaligis atau OJ Kaligis, mencurigai adanya main mata antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu disebabkan adanya kesan defensif OJK terhadap Jiwasraya ketika melakukan audiensi pada 20 Agustus 2024 lalu dengan Konsolnas Jiwasraya.
“Ada kemungkinan OJK (bermain), mungkin saja. Kita lihat saja siapa yang memberikan perintah ini sehingga nasabah tidak mendapatkan haknya. Padahal aturan mengatakan bahwa nasabah wajib menerima haknya,” kata OC Kaligis dalam konferensi pers Konsolnas Jiwasraya di kantornya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Pilihan Editor: OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri