Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Perhubungan Laut yang Istrinya Pamer Kekayaan

Reporter

Antara

Editor

Grace gandhi

Senin, 27 Maret 2023 13:48 WIB

Foto gedung Kementerian Perhubungan saat para pegawainya bekerja dari rumah, Jakarta, Senin pagi, 16 Maret 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan sementara pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah sebagai buntut istrinya pamer kekayaan di media sosial.

"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 27 Maret 2023.

Sebelumnya, menurut Adita, Kemenhub pada Minggu malam telah meminta keterangan awal terhadap Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya terkait dengan unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Adita menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adita.

Advertising
Advertising

Adita menyatakan Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan tersebut.

Selanjutnya: "Kami terus berkomitmen untuk menerapkan....

<!--more-->

"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," tutur Adita.

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan surat tertanggal 1 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi perihal arahan pelaksanaan pola hidup sederhana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Poin-poin yang tercantum dalam surat tersebut, di antaranya berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

Kemudian, berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan.

Lalu, berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pilihan Editor: Larang Impor Baju Bekas, Menteri Teten Masduki: UMKM Siap Pasok Pasar Senen dan Gedebage

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

1 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

2 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

2 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

3 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

5 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

5 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya