Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larang Impor Baju Bekas, Menteri Teten Masduki: UMKM Siap Pasok Pasar Senen dan Gedebage

image-gnews
Pedagang baju bekas di Pasar Senen masih berdagang. Salah satu pembeli, Camelia Syawala, 17 tahun tidak setuju dengan aturan pelarangan penjualan barang bekas. Selain itu, salah satu penjual, Rifai Silalahi meminta pemerintah segera memberi solusi dengan membuat regulasi penjualan thrift secara legal. Desty Luthfiani/TEMPO
Pedagang baju bekas di Pasar Senen masih berdagang. Salah satu pembeli, Camelia Syawala, 17 tahun tidak setuju dengan aturan pelarangan penjualan barang bekas. Selain itu, salah satu penjual, Rifai Silalahi meminta pemerintah segera memberi solusi dengan membuat regulasi penjualan thrift secara legal. Desty Luthfiani/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kembali menyinggung soal larangan impor baju bekas. Ia mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 12 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang siap memasok produk untuk dijual para pedagang yang selama ini menjual baju bekas impor seperti di Pasar Senen dan Gedebage. 

"Ada 12 UMKM yang siap menggantikan baju impor bekas ini. Harganya bisa kompetitif," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Maret 2023. 

Teten Masduki menjelaskan pihaknya masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang berminat untuk memasok produknya agar dijual oleh pedagang yang sebelumnya berjualan baju bekas impor. Para pelaku UMKM bisa mendaftar ke layanan pengaduan atau hotline di nomor WhatsApp 0811-1451-587.

Selain itu ada nomor telepon 1500-587. Layanan pengaduan itu beroperasi saat jam kerja, yakni pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Hotline tersebut sudah dibuka per Selasa, 21 Maret 2023. 

Teten Masduki menuturkan, pelaku UMKM yang bisa mendaftar dalam program ini tidak terbatas di bidang pakaian, tapi juga sepatu, kosmetik, maupun aksesoris. Menurutnya, langkah ini juga selaras dengan misi kementeriannya untuk mempromosikan penggunaan produk dalam negeri, khususnya hasil produksi UMKM. 

Sebelumnya, Teten berujar para pedagang yang tidak bisa lagi berjualan baju bekas impor harus dialihkan agar bisa berjualan pakaian lokal. Ia menyatakan pihaknya hanya akan memfasilitasi peralihan tersebut, sehingga tidak ada stimulus atau bantuan modal. Selebihnya, kata dia, proses peralihan ini akan dibiarkan berjalan sesuai mekanisme pasar. 

Di sisi lain, Smesco selaku lembaga resmi kementerian yang mengelola hotline ini menyatakan pendaftaran melalui  masih terbuka untuk para UMKM. Director of Business and Marketing SMESCO Indonesia, Wientor Rahmada mengatakan tidak ada persyaratan tertentu pagi pelaku usaha untuk bergabung dalam mendorong peralihan usaha para pedagang baju bekas impor ini, 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun hingga saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM melalui hotline tersebut telah menerima 21 laporan. Teten menyebutkan 17 laporan di antaranya terverifikasi. Laporan terbanyak berasal dari Jawa Barat, lalu DKI, Riau, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Banten.  

Selain untuk para pelaku UMKM, hotline tersebut juga terbuka untuk para pedagang pakaian bekas impor yang ingin beralih usaha. Masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyelundupan impor pakaian ilegal juga bisa menyampaikannya melalui layanan hotline tersebut. 

Baca juga: Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Asosiasi UMKM: Aturannya Tidak Jelas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

16 jam lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

3 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


Sempat Anjlok, Evakuasi Commuter Line Kampung Bandan-Cikarang Selesai

6 hari lalu

Sejumlah petugas berupaya mengevakuasi rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuterline KA 5144C yang anjlok dan tertimpa tiang listrik di perlintasan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta, Sabtu 26 November 2022. Akibat proses evakuasi rangkaian KRL tersebut, perjalanan kereta api di jalur Kampung Bandan-Manggarai mengalami gangguan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sempat Anjlok, Evakuasi Commuter Line Kampung Bandan-Cikarang Selesai

Proses evakuasi rangkaian Commuter Line No.5508 relasi Kampung Bandan-Cikarang via Pasar Senen telah selesai pada pukul 10.00 WIB.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

14 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

16 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

16 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

17 hari lalu

Bank Aladin Syariah. aladinbank.id
Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

Bank Aladin Syariah mencatatkan total penyaluran pembiayaan lebih dari Rp 8,6 triliun sepanjang tahun 2023.


Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

17 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan Kuartal IITahun 2022 pada Rabu, 27 Juli 2022.
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.