Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Mulai Hari Ini

Reporter

Antara

Editor

Grace gandhi

Kamis, 23 Maret 2023 14:48 WIB

Pemudik dengan sepeda motor antre naik ke kapal di dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 5 Mei 2022. Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus balik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-8 Mei 2022. ANTARA FOTO/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan menggunakan kapal laut untuk periode Lebaran 2023 mulai hari ini, Kamis, 23 Maret 2023.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, menyebutkan pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis akan dilakukan secara daring melalui https://mudikgratis.dephub.

Pendaftaran dibuka pada 23 Maret-5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 25 Maret-7 April 2023.

Sedangkan pendaftaran langsung dilakukan mulai 23 Maret 2023-16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kemenhub Jakarta.

Hendri mengatakan untuk arus mudik dilakukan pada 15 dan 17 April 2023 dengan rute Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Advertising
Advertising

Sedangkan untuk arus balik juga sebanyak dua kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023.

Selanjutnya: "Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang...."

<!--more-->

"Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang per trip dan 1.250 motor per trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor," kata Hendri.

Adapun program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut itu dalam rangka meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan raya khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara (pantura).

Hendri mengatakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut itu juga sebagai bentuk dukungan Ditjen Perhubungan Laut mengenalkan moda transportasi alternatif untuk mudik Lebaran 2023 ini.

"Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran," ujarnya.

Pada masa angkutan Lebaran 2023, Kemenhub memprediksikan terjadi peningkatan jumlah pemudik.

Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, jumlah pemudik berjumlah 123,8 juta orang naik jika dibandingkan pada 2022 sebesar 85,5 juta orang.

Selanjutnya: Kemenhub berharap....

<!--more-->

Kemenhub berharap dengan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut tersebut dapat menekan kepadatan mudik yang ada.

"Dengan diprediksi peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif," kata Hendri.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut, yakni memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Sementara, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli dan SIM asli.

Pilihan Editor: 131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

2 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

3 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

3 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

3 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

5 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

6 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya