TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang periode Angkutan Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan 111 terminal tipe A dan 57.693 unit bus.
Dengan jumlah yang sangat banyak itu, Kemenhub saat ini gencar melaksanakan pemeriksaan kendaraan atau ramp check bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata.
"Per Rabu kemarin terpantau sebanyak 7.660 unit bus telah diperiksa kelaikannya. Sebanyak 6.246 kendaraan atau 81,5 persen dinyatakan laik jalan, sementara 18,5 persen lainnya yakni 1.414 kendaraan dinyatakan tidak laik," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan dalam Media Briefing di Kemenhub pada Kamis 16 Maret 2023.
Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan ramp check, Danto menyebutkan bus AKAP sebanyak 5.083 unit bus, 1.448 unit bus AKDP, dan 1.014 unit bus Pariwisata.
Pelaksanaan kegiatan rampcheck ini dilakukan dari tanggal 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 mendatang di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata.
“Para petugas yang melakukan rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS,” kata Danto.
Sebagai informasi, kegiatan ramp check merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.
Pilihan Editor: Prediksi 4,4 Juta Orang Mudik Naik Pesawat, Kemenhub: 412 Pesawat Siap untuk Angkutan Lebaran