Teten Mengaku Sudah Minta Market Place Tutup Akses Impor 13 Produk Pakaian Sejak 2021
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Grace gandhi
Senin, 20 Maret 2023 09:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku telah meminta dan bersepakat dengan market place, seperti Shopee dan Lazada, untuk menutup akses masuk (seller crossborder) 13 produk dari luar negeri sejak 2021. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
13 produk tersebut adalah hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik dan kebaya.
"Alasannya, ke-13 item produk ini sudah banyak diproduksi oleh ibu-ibu, perempuan Indonesia di sejumlah daerah," tutur Teten dalam keterangannya, Senin, 20 Maret 2023.
Untuk mendorong bisnis tekstil dan produk tekstil (TPT), Teten mengaku pemerintah juga sudah menghadirkan banyak program. Salah satunya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dilakukan sejak 2021.
Menurut Teten, program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia telah dilakukan di setiap provinsi secara bergantian. Hal utama dalam program tersebut menampilkan produk produk wastra, fashion dan produk industri kreatif lainnya.
Di sisi lain, Teten berujar, pemerintah juga menghadirkan kebijakan afirmatif, yakni alokasi 40 persen belanja barang dan jasa kementerian atau lembaga harus berasal dari UMK dan Koperasi. Termasuk pakaian dan alas kaki serta belanja BUMN melalui Pasar Digital UMKM (PaDi) BUMN dengan nilai transaksi tahun 2022 sebesar Rp 22 triliun.
Selanjutnya: Kami ingin menjadikan pelaku UMKM....
<!--more-->
"Kami ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kami ingin ada kebanggaan setiap warga membeli dan menggunakan produk UMKM," ucapnya.
Teten pun mencontoh Korea Selatan dengan branding Korean Wave. Menurut dia, strategi itu telah berhasil mempengaruhi perilaku hampir seluruh wilayah Asia, terutama merek pakaian Korea dan budaya K-Popnya.
Pemerintah pun telah melarang perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting yang kini sedang marak. Teten menilai, alangkah malunya jika masyarakat Indonesia lebih memilih impor pakaian bekas ketimbang menggunakan brand fesyen lokal UMKM yang sudah mulai berkembang. Di antaranya Hammer, Eiger, Danjyo Hiyoji, Sejauh Mata Memandang, Cotton Ink, Monday to Sunday, Monstore, Nikicio, Toton, Et cetera, Major Minor, dan Rêves Studio.
"Impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional. Jika hal ini terjadi, akan banyak UMKM gulung tikar dan banyak orang kehilangan pekerjaan," tutur Teten.
Pilihan Editor: KCIC Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Mandarin untuk Berbagai Lulusan S1
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini