Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Berikut Penjelasan Stafsus Menkeu

Minggu, 12 Maret 2023 17:06 WIB

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan alasan dibalik 30 jabatan yang diduduki oleh Sri Mulyani saat ini. Ia menekankan pada prinsipnya, jabatan tersebut diemban Sri Mulyani karena menduduki posisi Menteri Keuangan atau sebagai ex-officio.

"Artinya, siapa pun menterinya, ia bertugas karena jabatannya. Jadi dia pasti menduduki jabatan itu karena ia Menkeu," ucapnya kepada Tempo. Ahad, 12 Maret 2023.

Yustinus pun merinci penyebabnya. Misalnya jabatan Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK. Menurut dia, jabatan itu merupakan amanat undang-undang (UU), khususnya pada Pasal 4 UU Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Dalam beleid itu, disebutkan KSSK beranggotakan Menteri Keuangan sebagai koordinator merangkap anggota dengan hak suara. Posisi yang sama juga dijabat oleh Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Sedangkan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan juga merupakan anggota tanpa hak suara.

Selain itu, Sri Mulyani juga Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Menurut Prastowo, posisi itu juga diatur dalam UU sebagai ex-officio. Adapun soal jabatan lainnya, Prastowo mengaku memang masih perlu diperiksa kembali.

Advertising
Advertising

"Jumlah (jabatan) pastinya perlu dicek karena yang terkini mungkin sudah tidak berlaku," tutur dia.

Selanjutnya: "Rangkap 30 jabatan karena hampir semua ini meminta saya untuk menduduki jabatan tertentu"

<!--more-->

Namun, ia menekankan pada prinsipnya seluruh jabatan yang dipegang Sri Mulyani adalah ex-officio. Karena itu, Prastowo memastikan Sri Mulyani tidak mendapatkan honor maupun tunjangan dari posisi tersebut, selain sebagai Menteri Keuangan.

Adapun informasi mengenai rangkap jabatan tersebut diungkap sendiri oleh Sri Mulyani pada Senin, 6 Maret 2023. Ia mengakui tengah memegang 30 jabatan dalam satu waktu. Diantaranya posisi sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua dan Anggota SKK Migas, Dewan Energi Nasional, LPS, OJK, BRIN, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan lainnya.

"Saya ini rangkap 30 jabatan karena hampir semua ini meminta saya untuk menduduki jabatan tertentu," tuturnya.

Pilihan Editor: 69 Pegawai Kemenkeu Berisiko Tinggi, Sri Mulyani: Walaupun Uang Itu Halal, Kalau Dianggap Tidak Patut ..

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 jam lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

12 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya