Deretan Alasan PT KCI Impor KRL Bekas dari Jepang

Rabu, 8 Maret 2023 23:22 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Negara Jepang.

TEMPO.CO, Jakarta -Melalui keterangan pers yang diterima Tempo pada Jumat, 3 Februari 2023, Anne Purba selaku Vice President Corporate Secretary KCI mengatakan pihaknya membuat rencana 'pengadaan kereta bukan baru' untuk mengganti KRL yang rencananya mulai tahun ini akan dikonservasi.

"Adapun jumlah kereta yang akan dikonservasi sebanyak 10 pada tahun 2023, dan 19 pada tahun 2024," kata Anne.

Melibatkan stakeholders dari kementerian, pengamat dan komunitas pengguna commuterline, KCI telah lebih dulu menggelar Forum Group Discussion (FGD). "Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi," sebut Anne.

Menurutnya ada pilihan lain bagi kereta yang akan dikonservasi yakni dengan meningkatkan teknologinya. Akan tetapi ini membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua tahun pengerjaan. Selain itu Anne menyebutkan bahwa terkait sharing upgrade teknologi itu, pihaknya sudah berdiskusi dengan PT Industri Kereta Api atau INKA , Jepang, dan Spanyol.

KCI bahkan telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pengadaan KRL baru produksi lokal, dengan total pesanan 16 trainset senilai Rp 4 triliun. MoU yang diteken sejak 2022 tersebut menyepakati bahwa kereta akan bisa dioperasikan pada 2025 sampai 2026.

Advertising
Advertising

Kereta bekas yang hendak diimpor tidak langsung digunakan untuk operasional commuterline, tetapi akan dilakukan upgrade pada setiap gerbong. "Misalnya, mengganti AC di dalam kereta, bangku-bangku di setiap kereta, dengan barang-barang yang memiliki tingkat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang tinggi," ujar Anne.

KCI memperhitungkan bahwa TKDN setiap trainset kereta akan menjadi 40 persen setelah interior dan eksterior kereta itu diganti, jumlah ini berada di atas standar. "Semua produk yang digunakan merupakan produk dalam negeri. Saat ini KAI Commuter masih belum mendapat izin untuk kereta bukan baru tersebut," tutur Anne.

Sebelumnya, mengutip laman antaranews.com, komisi VI DPR RI menginginkan impor kereta bekas dari negeri Sakura dapat dihentikan. Hal ini karena BUMN PT INKA (Persero) sudah berkembang menjadi perusahaan yang bisa memproduksi perkeretaapian kelas dunia yang juga telah diekspor.

"PT INKA sudah berkembang menjadi perusahaan yang memproduksi perkeretaapian kelas dunia. Karena selain memenuhi konsumsi dalam negeri, INKA juga sudah berhasil menjual produknya ke Filipina, Bangladesh, Kongo," kata Andre.

PUSPITA AMANDA SARI
Pilihan editor : Luhut Sebut Nasib Impor KRL Bekas Tunggu Hasil Audit BPKP, Baru Mulai Perencanaan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

20 jam lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

6 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya