Eko Darmanto Dipanggil Itjen Kemenkeu Hari Ini, Apa Hasilnya?
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 8 Maret 2023 16:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh membeberkan perkembangan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED). Menurut Awan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah melakukan klarifikasi dan hasilnya ED mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya.
“Atas klarifikasi tersebut saudara ED dicopot dari jabatannya (Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta) untuk memudahkan pemeriksaan,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Hari ini, kata Awan, pihaknya memanggil ED setelah kemarin, Selasa, 7 Maret 2023 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan itu, Inspektorat Jenderal, ED akan diperiksa seperti pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Hari ini yang bersangkutan kita panggil, tadi sudah datang. Kita akan terus bekerja sama berkoordinasi dengan PPATK, KPK, serta pihak lainnya,” tutur Awan.
Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan ED sudah dilakukan klarifikasi dan pendalaman oleh KPK. Sesuai dengan kewenangan KPK untuk mendalami LHKPN dari setiap pegawai ASN (aparatur sipil negara), termasuk yang memang harus dilakukan klarifikasi atau yang juga investigasi. “Kami menghormati apa yang dilakukan KPK,” kata dia.
DJBC, dia berujar, mendukung penuh apa yang telah dilakukan KPK yang mungkin belum selesai, juga mendukung Inspektorat Jenderal yang menjadi basis untuk memposisikan terhadap laporan LHKPN ED. “Kita tentunya menunggu, untuk itu apapun hasilnya tentunya akan kita follow up sesuai dengan ketentuan perundangan dan juga peraturan dari ASN kita,” tutur Askolani.
Selanjutnya: Nama Eko Darmanto sebelumnya viral lantaran ...
<!--more-->
Nama Eko Darmanto sebelumnya viral lantaran kerap memamerkan koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded di media sosialnya.Hal tersebut awalnya diungkap lewat cuitan akun Twitter @logikapolitikid.
"Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded. #BeaCukaiHedon," tulis pengguna akun Twitter meramaikan tagar tersebut. Beberapa foto Eko saat sedang mengendarai moge dan beberapa koleksi mobilnya juga tersebar di media sosial.
Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo pun angkat bicara soal aksi pamer harta Eko yang viral, menurutnya lebih ke ranah pribadi yang bersangkutan.
"Memang selalu ada imbauan (agar tak pamer harta) tapi memang kalau dari kami sendiri semuanya komitmen untuk tetap menjaga perilaku sesuai koridor berlaku," kata dia.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar. Namun, harta itu masih harus dikurang utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara.
Sementara itu, harta sebesar Rp 2,9 miliar berbentuk 9 unit alat transportasi dan mesin. Yakni BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta dan Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp 200 juta.
Pilihan Editor: Profil Eko Darmanto, Viral Pamer Harta Hingga Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.