Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Tiap Tahun Ada Saja Pegawainya yang Bermasalah, Fakta Terbaru tentang Rafael Alun Trisambodo

Reporter

Tempo.co

Editor

Grace gandhi

Rabu, 8 Maret 2023 06:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Dalam keterangan persnya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi terjaga di tengah tekanan perekonomian global yang meningkat. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Selasa malam, 7 Maret 2023 dimulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setiap tahun ada saja pegawainya yang bermasalah. Sri Mulyani menyebutkan pada 2018-2022 ada kasus yang membuat beberapa pegawainya diserahkan ke penegak hukum. Artinya, kasus pegawai bermasalah seperti pejabat eselon III Direktorat Jendral Pajak Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bukanlah hal baru.

Disusul, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diketahui telah melakukan transaksi janggal senilai Rp 500 miliar. Sebanyak 40 rekening yang terafiliasi dengan akun rekening milik pribadi Rafael Alun dan keluarga itu kemudian dibekukan atau diblokir.

Berikutnya, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyebut Otorita Ibu Kota Negara (Otorita IKN) bisa melakukan pungutan khusus jika nanti sudah beroperasi.

Selanjutnya, Pemerintah akan memberikan subsidi atau bantuan Rp 7 juta untuk pembelian tiga jenis sepeda motor listrik, Gesits, Selis, dan Volta, karena telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut keputusan pemerintah ini membuat pabrikan lain pun jadi kepincut ingin merasakan guyuran subsidi yang sama.

Terakhir, Badan Pangan Nasional atau Bapanas mencabut kebijakan batas atas harga beras dan gabah. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pencabutan kebijakan itu dilakukan untuk menjaga harga di tingkat petani, penggiling, dan konsumen.

Advertising
Advertising

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Sri Mulyani Ungkap Sikap Tegas ke Pegawai Bermasalah....

<!--more-->

1. Sri Mulyani Ungkap Sikap Tegas ke Pegawai Bermasalah: Kalau Bisa Pecat, Saya Pecat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setiap tahun ada saja pegawainya yang bermasalah. Dia menyebutkan pada 2018-2022 ada kasus yang membuat beberapa pegawainya diserahkan ke penegak hukum. Artinya, kasus pegawai bermasalah seperti pejabat eselon III Direktorat Jendral Pajak Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bukanlah hal baru.

“Kalau level hukuman disiplin, kalau bisa pecat, pasti saya pecat,” ujar dia dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Jumat siang pekan lalu, 3 Maret 2023.

Namun, kata dia, tetap harus mengikuti aturan soal aparatur sipil negara atau ASN. Sehingga, sebagai menteri, dia tidak boleh dianggap semena-mena. “Oh Senin empat atau lima orang saya pecat. Kan tidak seperti itu,” kata Sri Mulyani.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Fakta Baru Rafael Alun, Transaksi Janggal Senilai Rp 500 Miliar dan 40 Rekening Diblokir

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diketahui telah melakukan transaksi janggal senilai Rp 500 miliar. Sebanyak 40 rekening yang terafiliasi dengan akun rekening milik pribadi Rafael Alun dan keluarga itu kemudian dibekukan atau diblokir.

Hal itu dibenarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 7 Maret 2023.

“Ya, di atas 40 rekening yang terafiliasi dengan milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Lebih jauh Ivan mengatakan, rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum atau perusahaan.

Ivan juga membenarkan jumlah uang yang ada di 40 transaksi itu senilai Rp 500 miliar.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Kemenkeu: Otorita IKN....

<!--more-->

3. Kemenkeu: Otorita IKN Bisa Lakukan Pungutan Khusus Jika Sudah Beroperasi

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyebut Otorita Ibu Kota Negara (Otorita IKN) bisa melakukan pungutan khusus jika nanti sudah beroperasi.

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini mengatakan, Otorita IKN memiliki fleksibilitas dalam sisi penganggaran.

“Yang agak fleksibel adalah bagaimana Otorita IKN mengolah duitnya. Misalnya, sekarang belum berjalan, tapi jika sudah berjalan Otorita IKN bisa melakukan pungutan khusus IKN atau pajak khusus IKN yang bisa digunakan untuk membiayai operasional IKN,” kata Didik di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Menperin Klaim Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7 Juta Gesits cs Bikin Pabrikan Lain Kepincut

Pemerintah akan memberikan subsidi atau bantuan Rp 7 juta untuk pembelian tiga jenis sepeda motor listrik, Gesits, Selis, dan Volta, karena telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut keputusan pemerintah ini membuat pabrikan lain pun jadi kepincut ingin merasakan guyuran subsidi yang sama.

"Ada beberapa pabrikan menyampaikan ke kami dengan bantuan pemerintah dia akan segera menaikkan nilai TKDN 40 persen," kata Agus usai rapat soal insentif kendaraan listrik bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Agus tidak bersedia menjelaskan siapa pabrikan lain yang berkeinginan menggenjot TKDN jadi 40 persen tersebut. Wakil Ketua Umum dan Korbid Perekonomian Partai Golkar ini menyebut pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu kenaikan TKDN di pabrik-pabrik ini.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Bapanas Cabut Kesepakatan....

<!--more-->

5. Bapanas Cabut Kesepakatan Batas Atas Harga Beras dan Gabah

Badan Pangan Nasional atau Bapanas mencabut kebijakan batas atas harga beras dan gabah. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pencabutan kebijakan itu dilakukan untuk menjaga harga di tingkat petani, penggiling, dan konsumen.

Arief mengirimkan surat edaran kepada pelaku usaha penggilingan padi dan Direktur Utama Perum Bulog pada Selasa, 7 Maret 2023. Surat edaran tersebut bernomor 60/TS.03.03/K/03/2023.

"Kami sampaikan bahwa Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor : 47/TS.03.03/K/02/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi," tulis Arief, dikutip dari dokumen surat edaran yang diterima Tempo pada Selasa, 7 Maret 2023.

Berita selengkapnya baca di sini.

Pilihan Editor: Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Teten dan Mahfud MD Sepakat Kawal Proses Kasasi ke MA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

21 menit lalu

Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

2 jam lalu

Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

2 jam lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

2 jam lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

3 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

3 jam lalu

Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

Setiap kabinet pemerintahan Indonesia mempunyai jumlah menteri relatif berbeda, mulai Gus Dur Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

3 jam lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

4 jam lalu

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

4 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

16 jam lalu

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya