Kupas Tuntas Subsidi Kendaraan Listrik, Syarat Lengkap, Ketentuan dan Cara Mendapatkan

Selasa, 7 Maret 2023 17:14 WIB

Ingin Dapatkan Insentif Kendaraan Listrik Rp 7 Juta, Sejumlah Syarat Ini Harus Terpenuhi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik berlaku mulai 20 Maret 2023. Dilansir dari Antara, kebijakan tersebut diambil untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Berikut ini deretan fakta tentang subsidi sepeda motor listrik yang akan diberikan pemerintah.

Tiga Syarat Penerima Subsidi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyebutkan terdapat tiga syarat konversi sepeda motor listrik. Pertama, motor dengan kondisi prima atau layak jalan. Kedua, motor dengan kapasitas mesin atau cubicle centimeter 110 - 150 cc dengan dengan administrasi yang masih lengkap seperti misalnya STNK, BPKB, nomor kendaraan legal serta KTP.

"Motor gede (Moge) tidak termasuk," kata Rida dalam Konferensi Pers Insentif KBLBB, Senin, 6 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Ketiga, sepeda motor harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari pemerintah yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Kalau teman-teman memiliki motor dua, hak menerima bantuan hanya satu. Biar yang lain kebagian," terang Rida.

Prosedur dan Cara Pemberian Subsidi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan pembeli harus mendatangi dealership yang menjual kendaraan listrik subsidi. Menurut dia, dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim bantuan. Selanjutnya, himpunan bank milik negara (Himbara) akan melakukan verifikasi dan penggantian bantuan kepada produsen," terangnya.

"Dealer kemudian akan memeriksa NIK dari KTP pembeli. Tujuannya untuk memeriksa apakah calon pembeli termasuk dalam kategori penerima bantuan," tuturnya.

Jika lolos pengecekan tersebut maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga. Bantuan diberikan dalam bentuk potongan harga. Dealer yang akan mengajukan klaim insentif ke Bank Himbara.

"Lalu bank Himbara memeriksa kelengkapan dan apabila semua sudah selesai, Himbara akan membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen," kata Agus.

Agus menekankan bahwa bantuan subsidi kendaraan listrik pada dasarnya diberikan kepada produsen. Pemerintah beralasan agar hal itu mudah untuk dikontrol.

"Jadi ada beberapa lembaga yg memang terlibat dalam skema ini tentu kami sendiri di Kemenperin, Kemenkeu, manufaktur, dealership, verifikator, bank himbara. Itu beberapa institusi yang terlibat dalam program bantuan pemerintah untuk pembelian mobil listrik," tutupnya.

Merk Mobil Listrik yang Mendapat Subsidi

Agus menuturkan, mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling. Kemudian, motor listrik yang harganya akan lebih murah usai pemberlakuan insentif antara lain Gesits, Volta, dan Selis.

"Produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi TKDN yang tadi disampaikan 40 persen yang dipersyaratkan dalam sistem," kata Agus.

Agus menjelaskan terkait skema insentif kendaraan listrik yaitu produsen dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 40 persen mendaftarkan kepada pemerintah jenis kendaraan yang akan dimasukkan ke insentif kendaraan listrik.

Sepeda Motor Jepang Tidak Masuk Daftar Penerima Subsidi

Sedangkan untuk motor listrik, Agus Gumiwang Menteri Perindustrian mengungkap, ada tiga nama merek yang menerima subsidi Rp 7 juta. Namun, menurut dia, tidak ada perusahaan roda dua asal Jepang yang masuk ke dalam daftar produsen penerima bantuan. Honda dan Yamaha sebagai penguasa pasar motor nasional pun absen.

"Jadi ada tiga untuk roda dua yaitu Selis, Volta, dan Gesits," kata Agus.

Sama seperti mobil listrik, Agus mengatakan, tiga produsen ini berhasil menerima bantuan sebab sudah memiliki motor listrik buatan dalam negeri. Selain itu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen.

Pilihan Editor: Anggaran Insentif Kendaraan Listrik, Kementerian Keuangan Klaim Sudah Sediakan Dana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

1 jam lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

2 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

3 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

6 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

6 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

6 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

7 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

8 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Wahana di TMII, Telah Disediakan Angkutan Wara-Wiri Untuk Keliling Taman Mini Indonesia Indah

9 hari lalu

Wahana di TMII, Telah Disediakan Angkutan Wara-Wiri Untuk Keliling Taman Mini Indonesia Indah

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berusia 49 tahun, suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur. Ada apa saja di sana?

Baca Selengkapnya