Ekonom: Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Membuat Anggaran Bertambah dan Diselewengkan

Jumat, 3 Maret 2023 11:05 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Muhammad Andri Perdana menilai perintah penundaan Pemilu 2024 berpotensi dapat menambah biaya tambahan. Pasalnya, anggaran yang sudah ditetapkan perlu dianggarkan kembali tahun depan.

"Anggaran yang sudah direncanakan untuk tahun ini sebagian sudah ada digunakan dan tentunya akan perlu dianggarkan ulang di tahun berikutnya," ujar Andri kepada Tempo, Kamis malam, 2 Maret 2023.

Hal senada disampaikan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto. Ia menuturkan kemungkinan besar keputusan tersebut masih akan terus berposes secara hukum, misalnya lewat pengajuan banding oleh KPU.

Oleh karena itu, menurut Eko, bakal terbuka risiko pelanggaran yang dilakukan pemerintah seperti revisi anggaran atau penyelewengan dana Pemilu 2024. Kendati demikian, dia menilai potensi penyelewengan anggaran masih kecil kemungkinannya.

Adapun perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024 tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan oleh Partai Prima dengan tergugat KPU. Salinan putusan tersebut menyebutkan KPU dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024.

Advertising
Advertising

Majelis hakim menilai KPU melakukan perbuatan melawan hukum karena menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu. Sementara itu, KPU menolak putusan tersebut dan akan menempuh upaya hukum banding.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menganggarkan dana sebesar Rp 25,01 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mendukung Pemilu serentak atau pemilu serentak pada 2024. Anggaran itu berasal dari APBN tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam rinciannya, Sri Mulyani membeberkan anggaran Rp 25,01 triliun tersebut akan dialokasikan ke KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Kementerian dan lembaga. Anggaran terbesar senilai Rp 15,49 triliun dialokasikan untuk KPU, kemudian Rp 6,91 triliun untuk Bawaslu, dan Rp 2,61 triliun untuk kementerian dan lembaga.

RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA

Pilihan Editor: Sidang Perkara Minyak Goreng di KPPU Masuk Tahap Akhir, 27 Terlapor Diperiksa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

15 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

15 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

18 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya