Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

Selasa, 28 Februari 2023 16:05 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mulai memberlakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca-produksi. Aturan itu berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada KKP.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, PNBP dikenakan pra-produksi sehingga KKP bisa mendeteksi berapa banyak ikan yang ditangkap oleh kapal tersebut. Sedangkan melalui PNBP pasca-produksi ini, KKP bisa memastikan berapa angka tangkapan ikan dan mencegah penangkapan berlebihan.

"Tujuannya agar kita bisa tahu persis bahwa populasi perikanan kita ini bisa terjaga dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari 2023.

Selama ini KKP tidak mengetahui secara akurat berapa ikan yang ditangkap dari perairan Indonesia. Namun, ia mengatakan jika melihat dari data sementara rata-rata hasil produksi ikan tangkap selama lima tahun terakhir, angkanya mencapai rata-rata sekitar 6 juta ton. Angka tersebut juga tidak mencukupi kebutuhan konsumsi ikan di dalam negeri yang mencapai 13 juta ton. Sehingga perlu ada upaya perlindungan terhadap populasi ikan di Tanah Air.

"Yang kita hadapi persoalan ke depan adalah soal keberlanjutan. Jadi keberlanjutan ini menjadi sangat penting di seluruh dunia sehingga perlu diatur secara ketat," tuturnya. Penarikan PNBP Pasca-Produksi ini merupakan salah satu variabel awal yang dilaksanakan dalam kebijakan penangkapan ikan terukur.

Advertising
Advertising

Selama ini, hanya PNBP pra-produksi yang diterapkan, di mana pungutan hasil perikanan (PHP) dilakukan sebelum melaut. Trenggono menjelaskan pemungutan itu dilakukan pada saat pengurusan perizinan atau pembuatan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). PNBP pun dibayar untuk satu tahun ke depan. Alhasil berapapun volume produksi yang diperoleh, PNBP yang dibayarkan tetap sama.

Sedangkan melalui mekanisme PNBP pasca-produksi, pelaku usaha tidak akan dipungut PNBP saat membuat SIPI. PBNP akan dibebankan pada setiap volume ikan setelah kapal selesai melakukan penangkapan. Trenggono berharap, sistem yang baru ini pun bisa meningkatkan jumlah PNBP melalui KKP.

Kendati demikian, Trenggono berujar penarikan PNBP pasca-produksi tidak semata ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, langkah ini juga merupakan upaya untuk memperbaiki tata kelola perikanan nasional yang lebih terukur, adil, dan terkendali.

Trenggono pun berharap penerapan PNBP pasca-produksi juga bisa membuat pendataan perikanan lebih lengkap dan akurat. Pasalnya, ia menuturkan hal itu akan berpengaruh terhadap proses pengendalian pemanfaatan sumber daya, penyusunan estimasi potensi, serta penyusunan kebijakan perikanan lainnya.

Pilihan Editor: Luhut Melarang Pembangunan Hotel Bintang 3 di Danau Toba, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini



Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

13 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

22 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

2 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

2 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

6 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

6 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya