Batas Waktu Kian Dekat, Simak Cara Lapor SPT Tahunan Online yang Mudah dan Praktis

Sabtu, 25 Februari 2023 14:32 WIB

Spt online. Foto : pajakonline

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghitung mundur batas lapor SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) di laman resminya pajak.go.id. WP pribadi wajib melaporkan SPT Tahunan 2022 maksimal pada 31 Maret 2023. Sedangkan WP badan usaha sebelum 30 April 2023.

Melalui konten video pendek kanal media sosial Instagram terverifikasi, @ditjenpajakri juga mengingatkan untuk WP melaporkan SPT Tahunan secara virtual via e-filling tanpa harus datang ke kantor pajak.

Adapun cara lapor SPT Tahunan online bisa dilakukan apabila setiap WP mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor identitas EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak (DJP) No. PER-03/PJ/2015, layanan pajak online atau e-filling merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh DJP atau pihak lain yang ditunjuk DJP.

Layanan pajak online tersebut bertujuan untuk melakukan transaksi elektronik meliputi DJP online dan penyedia layanan SPT elektronik bagi Wajib Pajak.

Cara Mendapatkan EFIN Online

Advertising
Advertising

Berdasarkan Peraturan DJP No. PER-06/PJ/2019 pengganti PER-41/PJ/2015, permohonan aktivasi EFIN hanya bisa dilakukan secara luring ke kantor pajak. Ketentuan tersebut berlaku sejak 27 Maret 2019 hingga sekarang. Sehingga WP harus datang ke kantor cabang secara mandiri maupun melalui kuasa dari bendahara perusahaan dengan langkah-langkah seperti di bawah ini.

1. Kunjungi situs https://pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.

2. Unduh dokumen formulir dalam format PDF yang tampil pada website.

3. Cetak dan isi form meliputi identitas WP, email, dan ditandatangani

4. Bawa dokumen meliputi e-KTP (asli dan fotokopi) bagi WNI, KITAP/KITAS (asli dan fotokopi) bagi WNA, serta NPWP/SKT (asli dan fotokopi) ke kantor pajak.

Selanjutnya: Cara lapor SPT tahunan online...

<!--more-->

Cara Lapor SPT Tahunan Online

Perlu disimak bahwa WP berpenghasilan kurang dari atau sama dengan Rp60 juta per tahun masuk dalam kategori SPT Tahunan 1770 SS. Bagi WP berpendapatan di atas Rp60 juta, tergolong dalam kelompok SPT Tahunan 1770 S.

Sementara bagi WP dari usaha atau pekerja bebas tergolong SPT Tahunan 1770. Adapun tutorial cara lapor SPT Tahunan online lewat HP atau gadget jenis lainnya adalah sebagai berikut.

1. Akses laman resmi DJP Online di www.pajak.go.id.

2. Masuk dengan menekan tombol ‘LOGIN’ di pojok kanan atas.

3. Ketikkan informasi akun menggunakan NIK/NPWP, kata sandi (password), dan kode keamanan.

4. Tekan kembali tombol ‘Login’.

5. Tekan menu ‘Lapor’, lalu klik ‘e-filling’ dan ‘buat SPT’.

6. Pilih opsi formulir, baik 1170, 1770 S, atau 1770 SS sesuai jumlah penghasilan.

7. Isi form sesuai tahun pajak serta status untuk cara lapor SPT tahunan online.

8. Tekan tombol ‘Selanjutnya’.

9. WP akan diinstruksikan untuk mengisi informasi berupa 18 tahap. Mulai dari penghasilan final, harta hingga akhir tahun pajak, dan daftar utang.

10. Apabila WP tidak menunggak utang pajak dan/atau lainnya, maka status SPT menjadi nihil, lebih bayar, atau kurang bayar. Isi kembali SPT tahunan sesuai status.

11. Cermati kembali isian data, jika yakin klik ‘Setuju’.

12. Kode verifikasi akan dikirimkan ke nomor telepon aktif terdaftar atau email.

13. Ketikkan kode verifikasi pada kotak yang tersedia dan tekan ‘Kirim’.

14. Tanda terima berbasis elektronik SPT tahunan akan dikirimkan via email.

Demikian tutorial cara lapor SPT tahunan online sebelum tenggat waktu yang jatuh pada 31 Maret 2023. Pastikan untuk mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan supaya terhindar dari pelanggaran. Serta jangan ragu menghubungi Kring Pajak 1500200 apabila menemui kendala.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Kasus Rafael Alun dan Anaknya Munculkan Protes Anti Bayar Pajak, Seberapa Gawat?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

27 hari lalu

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan sudah ada 12.697.754 wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

27 hari lalu

Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan 91,7 persen Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya