Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Mundur, ICW: Sebaiknya Kemenkeu Menolak
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 25 Februari 2023 08:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara soal pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang menyatakan akan mengundurkan diri. ICW meminta Kemenkeu tidak menyetujui tersebut.
"Pengunduran diri butuh persetujuan. Sebaiknya Kemenkeu menolak karena sedang proses pemeriksaan," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina lewat keterangan tertulis, Jumat malam, 24 Februari 2023.
Apalagi, kata Almas, teranyar ada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal transaksi mencurigakan oleh Rafael. Transaksi mencurigakan itu di antaranya, jumlah transaksi yang tidak sesuai profil dan menggunakan banyak nominee atau nama orang lain dalam transaksi tersebut.
“Terdapat transaksi signifikan tidak sesuai profil, baik di rekening pribadi atau banyak pihak nominee,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 24 Februari 2023.
Ivan mengatakan transaksi yang dideteksi oleh PPATK berjumlah sangat besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael. Ivan mengatakan nominee yang diduga dipakai terdiri dari banyak pihak.
Staf Khusus Menteri Keuangan Kemenkeu Yustinus Prastowo membenarkan Rafael sudah membuat surat pengunduran diri.
Namun ditanya soal kemungkinan Rafael diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya setelah mengundurkan diri, Prastowo tidak menjawab secara gamblang.
<!--more-->
"Pengunduran diri tidak bisa dilakukan sepihak, tapi ada prosedurnya sampai terbit SK (Surat Keputusan)," ujar Prastowo ketika dihubungi.
Rafael kemarin mengumumkan pengunduran dirinya melalui surat terbuka. "Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil di Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam pernyataannya.
Dia juga mengatakan siap menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN, dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.
Pengajuan pengunduran diri ini tak lepas dari buntut panjang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo. Mario menjadi tersangka penganiayaan seorang anak SMA berinisial D di kawasan Jakarta Selatan.
Video penganiayaan yang dilakukan Mario sempat viral di dunia maya. Akibat penganiayaan itu korban tak sadarkan diri. Kasus ini menjadi semakin melebar karena belakangan diketahui beberapa kendaraan mewah anaknya tidak dilaporkan ke LHKPN Rafael.
AMELIA RAHIMA SARI | ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Minta Masyarakat Tetap Lapor SPT, Sri Mulyani Cerita Kekecewaan dari Putra Pejabat Kemenkeu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.