Larangan Penjualan Rokok Eceran, IDEAS: Perlu Ada Ketentuan Usia Pembeli Rokok

Kamis, 16 Februari 2023 10:36 WIB

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Fazri Azhari mengungkapkan jika peraturan larangan penjualan rokok batangan atau eceran ditujukan untuk menekan prevalensi perokok anak, maka perlu ada ketentuan yang mengatur usia pembeli rokok.

"Agar tidak hanya formalitas informasi usia 18+ yang tertera pada bungkus rokok, ketentuan usia pembelian juga harus diatur," ujar Fajri di keterangan tertulis, Rabu, 15 Februari 2023.

Rencana pelarangan rokok batangan disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, langkah itu sebagai upaya untuk melindungi keluarga miskin Indonesia yang masih banyak membeli rokok daripada membeli makanan bergizi.

Pada kenyataannya, anak-anak di bawah umur masih banyak yang membeli rokok tanpa ada aturan usia pembelian yang jelas.

Fajri juga membeberkan data The Global Youth Tobacco Survey (GYTS) bahwa dua pertiga dari pelajar yang merokok membeli rokok secara eceran atau batangan atau ketengan dan 60,6 persennya mengaku tidak dicegah ketika membeli rokok walaupun usianya di bawah 18 tahun.

Advertising
Advertising

Padahal sejalan dengan visi presiden, Fajri menuturkan, untuk menciptakan sumber daya manusia atau SDM yang unggul dibutuhkan peningkatan kualitas hidup yang layak, salah satunya diperoleh dengan mencegah berbagai penyakit yang diakibatkan oleh rokok.

Maka dari itu, Fajri mengusulkan pentingnya ketentuan usia pembeli rokok agar dapat mencegah konsumsi rokok pada anak-anak dan meningkatkan kualitas SDM yang unggul.

Selain itu, menurut Fajri, kelemahan yang perlu diantisipasi oleh pemerintah dari kebijakan larangan penjualan rokok per batang adalah memonitor secara berkala untuk mengawasi pelaku usaha yang rawan melanggar aturan ini, seperti para pedagang kecil.

"Tentu aturan ini akan memberi dampak negatif terhadap penjualan rokok. Tetapi, jika dilihat lebih luas dalam konteks ekosistem rokok nasional sebenarnya penjual rokok batangan hanya mendapat keuntungan kecil," tutur Fajri.

Dia menambahkan, untuk menjaga keberlangsungan usaha pedagang kecil, kemungkinan besar dapat diarahkan ke penjualan produk yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi secara harian di bidang pangan bergizi. Mulai dari yang bersifat bahan mentah seperti pedagang sayur sampai ke produk pangan olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih menguntungkan.

"Dibanding menggantungkan nasib pada rokok yang tidak seberapa dan di saat bersamaan jelas merugikan kesehatan masyarakat, lebih baik ke produk pangan yang ada nilai ekonomi menguntungkannya," imbuhnya.

Pilihan Editor: Dugaan Mark Up Gelang Haji, Menag: Diklarifikasi, Sudah Selesai

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

40 menit lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

2 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

14 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

16 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

1 hari lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

1 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya