Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

image-gnews
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi mengungkapkan kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis prevalensi kemiskinan dan stunting pada masyakarat.

Dia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk lebih tegas bahwa larangan penjualan rokok ketengan itu untuk mengurangi tingginya prevalensi kemiskinan dan stunting.

Baca: Jumlah Bandara Internasional Dipangkas Setengahnya, Erick Thohir: Jangan Ada Pemborosan Baru

Rencana pelarangan rokok ketengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu sebagai upaya untuk melindungi keluarga miskin Indonesia yang masih banyak membeli rokok daripada membeli makanan bergizi.

“Kalau presiden langsung concern masalah stunting, seharusnya itu bisa menjadi upaya mengurangi prevalensi stunting yang kini mencapai 24 persen lebih.” ujar Tulus pada konferensi pers virtual yang diadakan oleh Komisi Nasional atau Komnas Pengendalian Tembakau, Jumat, 3 Februari 2022.

Hal itu terjadi, menurut Tulus, dikarenakan konsumsi di rumah tangga miskin yang seharusnya untuk kebutuhan gizi justru dialokasikan untuk membeli rokok.

“Sangat signifikan kalau larangan rokok ketengan itu dilakukan, maka akan mengikis dua hal, yakni prevalensi tingginya kemiskinan dan stunting.” Ungkap Tulus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tulus mengatakan rumah tangga miskin mayoritas pengguna BPJS, sehingga presiden harus berani menyatakan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI tidak boleh ada yang merokok, “Kalau ada yang merokok, harus bisa direview keanggotaanya sebagai PBI. Di satu sisi, dia meminta hak JKN-nya, tapi disisi lain dia habiskan uang untuk rokok,” kata Tulus.

“Kalau sebungkus Rp 20 ribu berarti satu bulan Rp 600 ribu untuk konsumsi rokok. Itu jauh lebih tinggi dari subsidi PBI yang diberikan,” imbuhnya.

Pihaknya akan terus mendukung kebiakan larangan penjualan rokok ketengan ini. Dia berharap juga agar Presiden tidak memberikan harapan palsu kepada masyarakat Indonesia.

“Persoalan konsumsi rokok yang dipicu penjualan ketengan itu sudah menjadi persoalan sosial ekonomi harusnya diberikan kebijakan yang konkrit khususnya untuk melindungi rakyat miskin dan untuk menekan tingginya prevalensi stunting anak Indonesia,” tutup Tulus.

Baca: Minyak Goreng Langka, Faisal Basri: Masalahnya Pemerintah Sembrono Menetapkan Dua Harga CPO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

52 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Projo Ganjar Minta Jokowi Tanggapi Somasi TPDI dan Perekat Nusantara

Keengganan Jokowi menanggapi somasi TPDI dan Perekat Nusantara dianggap bisa membuat masyarakat ragu akan kualitas Pemilu 2024.


Janji Kampanye Gibran Rakabuming Raka, Bangun Rumah Sakit Unggul di Tiap Kabupaten/Kota

1 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Janji Kampanye Gibran Rakabuming Raka, Bangun Rumah Sakit Unggul di Tiap Kabupaten/Kota

Gibran Rakabuming Raka menyatakan bertekad membangun rumah sakit unggul di tiap kabupaten/kota di Indonesia.


Sekjen PSI Temui Sultan HB X, Tak Bahas Soal Ade Armando

1 jam lalu

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Sekjen PSI Temui Sultan HB X, Tak Bahas Soal Ade Armando

Sultan HB X menyatakan tak membahas soal Ade Armando dengan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni.


Ganjar Sebut Investor di IKN Masih Wait and See: Menunggu Iklim Poitik Saja

2 jam lalu

Ganjar Pranowo menjadi capres 2024 pertama yang menginjakan kaki di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 7 Desember 2023. Kunjungannya merupakan bentuk keseriusan melanjutkan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara. TPN Ganjar-Mahfud
Ganjar Sebut Investor di IKN Masih Wait and See: Menunggu Iklim Poitik Saja

Calon presiden Ganjar Pranowo buka suara soal investor yang disebut-sebut belum banyak merealisasikan investasinya di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Kepala BPN Sebut 2 Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik: Minim Risiko dan Cegah Mafia Tanah

2 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Yogyakarta Kamis (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kepala BPN Sebut 2 Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik: Minim Risiko dan Cegah Mafia Tanah

Sertifikat tanah elektronik yang kini digencarkan pemerintah memiliki keunggulan dibanding sertifikat tanah konvesional. Apa saja kelebihannya?


Erick Thohir Tanggapi Jokowi soal Kredit ke UMKM Agar Dipermudah, Aturan Agunan Akan Dihapus?

3 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Tanggapi Jokowi soal Kredit ke UMKM Agar Dipermudah, Aturan Agunan Akan Dihapus?

Menteri Erick Thohir angkat bicara usai namanya disebut-sebut Presiden Jokowi saat meminta agar perbankan menyalurkan lebih banyak kredit ke UMKM.


Faisal Basri Kritik Kebijakan Jokowi soal Biodiesel: Negara Ugal-ugalan Menentukan Harga

3 jam lalu

(Dari kanan ke kiri) Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Faisal Basri, Akademisi dan Ekonom Senior, Refina Muthia Sundari, Research Manager Traction Energy Asia, dan Sayyidatihayaa Afra, Policy Researcher Satya Bumi dalam Talkshow dan Launching Buku Cerita Tentang Hulu-hilir Sawit Hari Ini dan Esok
Faisal Basri Kritik Kebijakan Jokowi soal Biodiesel: Negara Ugal-ugalan Menentukan Harga

Ekonom senior UI Faisal Basri kembali mengkritik pemerintah Joko Widodo atau Jokowi yang gencar mendorong kebijakan biodiesel berbasis CPO.


Agenda Jokowi Diduga Bocor ke Tim Ganjar, Sandiaga: Perlu Kami Dalami

3 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno bakal menggencarkan promosi Piala Dunia U-17 2023 demi mendongkrak wisatawan dari jumlah penonton kejuaraan sepakbola internasional di Indonesia itu, Minggu, 12 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Agenda Jokowi Diduga Bocor ke Tim Ganjar, Sandiaga: Perlu Kami Dalami

Sandiaga menyatakan tetap berprasangka baik menanggapi kesamaan kunjungan Jokowi dan Ganjar.


Jokowi Berhentikan Tersangka Korupsi Eddy Hiariej dari Wamenkumham

5 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Berhentikan Tersangka Korupsi Eddy Hiariej dari Wamenkumham

Eddy Hiariej mengajukan mundur dari jabatannya sejak Senin sore, 4 Desember 2023.


Nilai Tukar Rupiah Sore Ini Melemah, Dipengaruhi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2024?

5 jam lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Tukar Rupiah Sore Ini Melemah, Dipengaruhi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2024?

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 21 poin ke level Rp 15.515 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis.