Kemenhub selenggarakan 116 Trayek Angkutan Laut Perintis

Selasa, 14 Februari 2023 16:07 WIB

Sejumlah kendaraan pemudik antre untuk naik ke KMP Virgo 18 di dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat 6 Mei 2022. Pada H+3 Lebaran, sebanyak 111.214 orang penumpang, 24.720 kendaraan roda empat dan 8.136 sepeda motor menggunakan jasa angkutan kapal laut menyeberang ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan 116 trayek angkutan laut perintis dengan 42 pelabuhan pangkal dan 562 pelabuhan singgah pada tahun anggaran 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menjelaskan latar belakang Kementerian Perhubungan menyelenggarakan pelayaran perintis mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa pelayaran perintis ditetapkan untuk melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan perairan karena belum memberikan manfaat komersial.

"Jadi angkutan perintis ini ditujukan untuk menghubungkan daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) serta memperlancar mobilisasi penumpang dan barang untuk memperluas konektivitas ke wilayah 3TP tersebut," ujar Arif pada Media Briefing, Selasa, 14 Februari 2023.

Arif mengungkapkan jika melihat dari data resume penyelenggaraan angkutan laut perintis tahun 2019-2023, jumlah trayek kapal perintis tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 117 trayek menjadi 116 trayek, sementara pelabuhan singgah mengalami peningkatan dari 548 pelabuhan pada 2022 menjadi 562 pada tahun ini.

"Jumlah trayek mengalami penurunan karena setelah dievaluasi, jika terdapat ruas pada trayek yang dianggap dapat dikomersilkan maka ditawarkan ke asosiasi atau perusahaan kapal penumpang," jelasnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, jumlah penumpang yang dilayani oleh angkutan laut perintis sejak tahun 2018 s.d. 2022 relatif naik, di mana jumlah penumpang terbanyak yaitu tahun 2022 sebanyak 1.129.734 orang. Sementara jumlah muatan barang yang dilayani angkutan perintis juga relatif naik dan jumlah barang terbanyak adalah tahun 2022 sebanyak 173.643 ton per m3.

"Selain sebagai sarana transportasi rutin, keberadaan kapal perintis juga bisa mendukung penugasan lainnya, misalnya dalam mendukung acara keagamaan masyarakat Papua, kapal perintis dikerahkan untuk mobilisasi para jemaatnya," kata Arif.

Dengan dilaksanakannya angkutan perintis di daerah, kata Arif, tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah tersebut, "Tak hanya sebagai penghubung wilayah, tapi juga mampu menciptakan lapangan kerja padat karya, meningkatkan UMKM setempat serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dan peradaban," ujarnya.

Pilihan Editor: Kendaraan Listrik Belum Bisa Diterapkan ke Angkutan Perintis, Ini Alasannya

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

12 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

13 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya