Kemenhub: Kendaraan Listrik Bukan untuk Angkutan Perintis

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 7 Februari 2023 16:40 WIB

Penandatanganan Kontrak Subsidi Angkutan KA Perintis dan IMO Tahun 2021 yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero), di Kantor Kemenhub, Rabu, 6 Januari 2021. (Kemenhub)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum berencana menggunakan kendaraan listrik sebagai angkutan perintis. Direktur Angkutan Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto kendaraan listrik untuk angkutan perintis masih jauh dari kesiapan. Misalnya, kesiapan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang belum banyak tersedia.

Terlebih, angkutan perintis ditujukan untuk daerah terpencil, terluar, dan tertinggal atau 3T. “Artinya ini akan kami layani pada step berikutnya, kecuali memang di sana sudah ada aliran listrik dan tinggal angkutannya yang enggak ada. Itu bisa digunakan kendaraan listrik,” kata Suharto di Kantor Kemenhub, Selasa, 7 Februari 2023.

Baca juga: Kemenhub Naikkan Alokasi Subsidi Angkutan Perintis 2023, Optimalkan Layanan ke Pelosok Daerah

Suharto mencontohkan kondisi dari Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN yang jaraknya hanya 40 km. “Saat ini ada harapan banyak orang dari Balikpapan ke IKN menggunakan bus listrik, saya sampaikan siapa yang akan menyiapkan charging station-nya?” ucap Suharto.

Suharto juga memperhitungkan penanganan jika kendaraan listrik tersebut mogok. Pasalnya, tidak semua bengkel memahami cara penanganan kendaraan listrik. Selain itu, dengan kondisi medan yang berat, butuh kesiapan lain yang juga memadai.

Advertising
Advertising

Jika angkutan perintis menggunakan kendaraan listrik tapi menghadapi banyak kendala, Suharto khawatir tujuan layanan angkutan perintis justru tidak tercapai. “Artinya, banyak sekali yang harus dipertimbangkan pada saat angkutan perintis ini akan menggunakan bus listrik,” kata Suharto.

Lebih lanjut, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan bahwa kendaraan listrik di Indonesia hanya cocok diterapkan di kawasan perkotaan. Untuk kendaraan antar kota, masih banyak hal yang harus dipikirkan, terutama mengenai keberadaan SPKLU.

Di kota pun, Djoko melanjutkan, jumlah SPKLU masih terbatas. Sementara pengisian dayanya juga membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 jam. “Kalau satu SPKLU, kendaraannya 10, bisa sehari mengisi daya. Artinya, kendaraannya terlambat,” kata Djoko, 7 Februari 2023. “Kalau untuk kendaraan perintis, wah, masih lama.”

Baca juga: Jokowi Tegur OJK Soal Banyak Kasus Asuransi Rugikan Nasabah, Apa Sebetulnya Masalah Utama Industri Ini?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Berita terkait

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

10 menit lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

23 jam lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

1 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya