TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menaikan alokasi anggaran angkutan perintis pada 2023 untuk mengoptimalkan pelayanan transportasi, baik di darat, laut, udara, serta kereta api, yang menjangkau hingga ke pelosok daerah.
“Subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi agar saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan yang baik. Juga bisa harga kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, lewat keterangan tertulis pada Ahad, 5 Januari 2023.
Baca: Kemenhub: Angkutan Udara Perintis Beroperasi di Semua Korwil pada Januari 2023
Alokasi anggaran subsidi perintis di semua moda transportasi tahun ini sebesar Rp 3,51 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 3,01 triliun. Rinciannya per moda transportasi, yakni transportasi darat Rp 1,32 triliun, laut Rp 1,47 triliun, udara Rp 550,1 miliar, serta perkeretaapian Rp 175,9 miliar.
Namun, jumlah itu belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023. Di mana pada sektor perkeretaapian sebesar Rp 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp 2,39 triliun.
Budi Karya menjelaskan, dengan adanya subsidi perintis penumpang, tarif yang dibayarkan masyarakat menjadi lebih terjangkau, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.
“Dengan adanya subsidi perintis barang/ kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi, sehingga dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut,” ucap Budi Karya.
Menhub mengatakan, kebutuhan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Dia menyebut, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.
Kemenhub, dia berujar, secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis. “Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses, atau yang belum dilayani secara optimal,” tutur Budi Karya.
Selanjutnya: Menurut dia, kementeriannya selalu...