UU HPP Bikin Karyawan Gaji Rp 10 Juta Kena Pajak Lebih Rendah, Begini Hitungannya

Rabu, 11 Januari 2023 15:33 WIB

Ilustrasi pekerja wanita/karyawan wanita. Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), orang pribadi atau karyawan dengan gaji Rp 10 juta dikenai pajak lebih rendah. Karena dalam UU baru itu ada penambahan lapisan tarif pajak, berbeda dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh).

“Gaji sebulan Rp 10 juta, bayar pajaknya berapa sih? Setahun Rp 3,9 juta,” ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Januari 2023.

Baca: Pesan Sri Mulyani ke Mahasiswa Harvard: Jangan Mudah Mengeluh, Runtuh, dan Menyerah

Untuk mengetahui perhitungannya, perlu memahami lebih dulu lapisan tarif pajak. Berdasarkan UU PPh penghasilan setahun sampai dengan Rp 50 juta tarifnya 5 persen, penghasilan setahun Rp 50 juta-Rp 250 juta tarifnya 15 persen, penghasilan setahun Rp 250 juta-Rp 500 juta tarifnya 25 persen, dan penghasilan setahun di atas Rp 500 juta tarifnya 30 persen.

Sedangkan di UU HPP, penghasilan setahun sampai dengan Rp 60 juta tarifnya 5 persen, penghasilan setahun Rp 60 juta-Rp 250 juta tarifnya 15 persen, penghasilan setahun Rp 250 juta-Rp 500 juta tarifnya 25 persen, penghasilan setahun Rp 500 juta-Rp 5 miliar tarifnya 30 persen, dan tambahannya, orang dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar tarifnya 35 persen.

Advertising
Advertising

“Namanya penghasilan. Apalagi ini penghasilan orang pribadi, bukan penghasilan diterima kemudian langsung dikalikan tarif. Enggak. Jadi buat pemahaman kita, untuk menghitung berapa beban pajak yang harus dibayar untuk penghasilan yang diterima itu dikurangi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dulu,” kata Suryo.

Jadi untuk menghitung berapa beban pajak yang harus dibayar untuk penghasilan yang diterima itu dikurangi PTKP. Untuk orang yang belum beristri atau bersuami atau belum punya anak dan keluarga itu Rp 54 juta setahuan. Jadi berapapun penghasilan karyawan sebuan atau setahun ya nanti dikurangkan PTKP-nya itu Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Untuk yang bergaji sebulan 10 juta, artinya dalam setahun senilai Rp 120 juta, kemudian dikurangi dengan PTKP senilai Rp 54 juta menjadi Rp 66 juta. Angka tersebut berlaku dua lapisan tarif, yaitu 5 persen dan 15 persen. Lapisan pertama Rp 60 juta dikaikan dengan 5 persen nilainya Rp 3 juta. Dan lapisan kedua, sisanya Rp 6 juta dikalikan dengan 15 persen nilainya Rp 900 ribu. “Sehingga ditambahkan menjadi Rp 3,9 juta per tahun pajaknya,” tutur Suryo. “Itu menggunakan UU HPP.”

Sedangkan jika berdasarkan UU PPh, hitungannya tetap menggunakan dua lapisan tarif, yakni Rp 50 juta dikalikan dengan 5 persen nilainya Rp 2,5 juta. Kemudian, lapisan kedua sisanya Rp 16 juta dikalikan 15 persen nilainya Rp 2,5 juta, sehingga jumlah pajak penghasilan orang pribadi dengan UU PPh nilainya menjadi Rp 4,9 juta.

“UU HPP sebetulnya memberikan kesempatan bagi penghasilan yang sampai dengan Rp 60 juta, jadi 10 juta lebih tinggi bracket-nya dari UU PPh, UU HPP kan sampai dengan Rp 60 juta tarifnya 5 persen. Kalau sebelumnya untuk Rp 50 juta-Rp 60 juta kena pajaknya 15 persen,” kata Suryo.

Menurut dia, hal itu yang memberikan format keadilan bahwa masyarakat perlu diberikan bracket yang paling bawah, sehingga mereka masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan lebih gajinya untuk konsumsi. Namun di sisi lain, Suryo menambahkan, sebagai penyeimbangnya adalah penghasilan di atas Rp 5 miliar dikenakan tarif 35 persen

“Dalam UU HPP kita coba dudukan supaya format keadilan lebih didapat,” ujar Suryo. “Ini supaya kita dalam pemahaman bayar pajak itu dimaknai sesuatu yang harus dikeluarkan atau beban yang harus ditanggung oleh wajib pajak.”

Baca: Pria Ini Divonis 1 Tahun Penjara dan Didenda Rp 50 Juta Karena Setor Uang Rusak di ATM, Begini Ceritanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

7 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

11 jam lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

4 hari lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

6 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

7 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya