Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jomblo Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

image-gnews
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjelaskan perhitungan pajak penghasilan atau PPh bagi yang belum menikah atau jomblo dengan gaji Rp 5 juta per bulan. 

"Jadi beban pajak ini adil sesuai kemampuan," ujar Yustinus melalui akun Twitter peribadinya pada Rabu pagi, 4 Januari 2023. 

Baca: Sri Mulyani Sebut Jomblo Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak, Sudah Berkeluarga Bebas

Ia menuturkan wajib pajak dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta setahun dikenakan PPh sebesar 5 persen. Adapun penghasilan kena pajak atau PKP sebesar Rp 6 juta. Alhasil setiap tahunnya, wajib pajak tersebut dikenakan pajak sebesar Rp 300 ribu. Berikut perhitungannya:

PPh 5 persen x PKP 

PPh 5 persen x Rp 6 juta = Rp 300 ribu setahun atau Rp 25 ribu sebulan.

Sementara itu, bagi seseorang yang sudah menikah dan memiliki satu anak, dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan tidak dikenakan PPh. Dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp 63 juta setahun, maka PKP 0 persen dan PPh 0 persen. 

"Tidak bayar pajak," kata Yustinus. 

Selanjutnya: PTKP wajib pajak bagi yang belum menikah ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT PII Buka Suara Soal Penjaminan Kereta Cepat Whoosh: Tunggu Mandat Sri Mulyani

20 jam lalu

Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung melewati Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
PT PII Buka Suara Soal Penjaminan Kereta Cepat Whoosh: Tunggu Mandat Sri Mulyani

PT PII menyatakan sudah dilibatkan dalam pembahasan soal penjaminan kereta cepat Whoosh.


Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

22 jam lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

Bea Cukai Belawan berikan pelayanan dan pengawasan terhadap proses ekspor kembali barang eks impor sementara dengan dokumen ATA Carnet.


Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia

23 jam lalu

Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia

Kebijakan fiskal memiliki peranan penting sabagai penjaga stabilitas nasional sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi.


Apa Kelebihan Sertifikat Tanah Elektronik? Begini Cara Mengurusnya

1 hari lalu

Sertifikat tanah elektronik. Facebook.com
Apa Kelebihan Sertifikat Tanah Elektronik? Begini Cara Mengurusnya

Apakah itu sertifikat tanah elektronik, bagaimana keunggulannya dibanding sertifikat tanah cetak. Bagaimana cara mengurusnya?


Ducati Sama Sekali Tak Keluarkan Uang untuk Gaji Marc Marquez

2 hari lalu

Pembalap Marc Marquez saat mengendarai motornya dalam sesi tes Grand Prix MotoGP Valencia di Ricardo Tormo, 28 November 2023. Pablo Morano / AnadoluNo
Ducati Sama Sekali Tak Keluarkan Uang untuk Gaji Marc Marquez

CEO Ducati Claudio Domenicali mengaku tidak mengeluarkan uang sedikitpun untuk gaji Marc Marquez di MotoGP 2024.


6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

2 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

RUU DKJ disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Berikut enam poin penting wacana beleid ini.


APBN Indonesia Mendorong Kesejahteraan Anak-anak

2 hari lalu

APBN Indonesia Mendorong Kesejahteraan Anak-anak

Pemerintah Indonesia, sebagai garda terdepan masa depan generasi penerusnya, menetapkan kebijakan khusus dalam APBN untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.


Bahlil Minta Tukin Pegawainya Naik, Jokowi: Saya Enggak Senang Kok Diungkap Secara Terbuka

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Bahlil Minta Tukin Pegawainya Naik, Jokowi: Saya Enggak Senang Kok Diungkap Secara Terbuka

Presiden Jokowi menanggapi permintaan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang meminta kenaikan tunjangan kinerja untuk pegawai Kementerian Investasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Bahlil Minta Tukin Kementerian Investasi Naik di Depan Jokowi

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahlil Minta Tukin Kementerian Investasi Naik di Depan Jokowi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta Presiden Jokowi untuk menaikkan tunjangan kinerja pegawainya.


Survei Mercer: Gaji Karyawan di Indonesia Diperkirakan Naik 6,5 Persen pada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Survei Mercer: Gaji Karyawan di Indonesia Diperkirakan Naik 6,5 Persen pada 2024

Karyawan di industri high tech diprediksi menerima kenaikan gaji lebih rendah pada 2024 yaitu sebesar 6,3 persen.