Jejaring Ketahanan Pangan Solo Temukan Kandungan Bahan Berbahaya di Produk Makanan, Apa Saja?
Reporter
Septia Ryanthie
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 13 Desember 2022 15:31 WIB
Gatot merinci uji sampel yang dilakukan terdiri atas tiga uji. Pertama adalah uji kebusukan dengan sasaran di antaranya daging sapi dan sayuran segar yang belum diolah. Kedua adalah uji petik untuk beberapa komuditas seperti melon, bawang merah, bawang putih, cabai, dan tomat.
"Dari uji ini (daging sapi dan sayuran) hasilnya relatif bagus semua. Juga untuk uji petiknya dari melon, bawang (bawang merah dan bawang putih), tomat, cabai rawit, menunjukkan hasil negatif semua, artinya tidak ada yang menuju kebusukan," tuturnya.
Gatot menambahkan, dari uji sampel makanan oleh Loka POM, diketahui dari 11 jenis makanan, ada 2 jenis yang terindikasi menggunakan formalin atau bahan pengawet makanan dan pewarna tekstil rodhamin pada jenis makanan tersebut.
"Beberapa sampel yang kita cek seperti tahu, janggelan, mi basah, mi putih, kerupuk yang belum digoreng ya, kerupuk merah itu, dan lain-lain, juga makanan kue basah contohnya putu, wajik, juga ada yang terindikasi. Ada juga untuk teri-terian (ikan teri) juga ada yang terindikasi menggunakan formalin," kata Gatot.
Terhadap sampel produk makanan yang menunjukkan hasil ada indikasi mengandung bahan berbahaya itu, akan dilakukan uji lebih lanjut di laboratorium. "Nanti perlu ditindaklanjuti dengan uji di laboratorium lebih ke presisinya seperti apa, apakah melebihi kadar baku mutu dan sebagainya," tutur Gatot.
Selain itu tim juga menemukan ada produk kedaluwarsa yang masih dijual. "Ya tadi dari DKK (Dinas Kesehatan Kota Solo) untuk produk kedaluwarsa tidak ada temuan. Tapi memang untuk makanan curah banyak yang tidak mencantumkan expired date (tanggal kedaluwarsa)," katanya.
Menindaklanjuti hasil kegiatan tim JKPD tersebut, mereka selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang pasar. Khususnya para pedagang yang telah diambil sampelnya tadi. Para pedagang itu diimbau agar selalu memastikan produk yang mereka jual itu aman dari penggunaan bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Termasuk bagi pedagang yang masih menjual produk yang sudah kedaluwarsa agar menarik produk tersebut dan tidak dijual.
Lebih lanjut Gatot mengatakan kegiatan uji sampel itu merupakan bagian dari tugas JKPD terkait pengawasan keamanan pangan.
"Kegiatan ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin JKPD, jadi bukan hanya dilaksanakan saat menjelang Natal dan Tahun Baru. Kegiatan seperti ini akan kembali kami gelar tanggal 20 Desember nanti dengan sasaran pasar modern," ucap Gatot.
SEPTHIA RYANTHIE
Baca Juga: 9 Organisasi Gabung Bapanas untuk Program Kurangi Sampah Makanan di Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.