Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 1,9 Juta Orang Akan Pergi ke Yogyakarta
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Francisca Christy Rosana
Selasa, 13 Desember 2022 14:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan 1,9 juta orang bakal bergerak menuju Yogyakarta saat Natal dan tahun baru atau Nataru 2023. Prediksi tersebut merujuk pada survei yang dilakukan Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi.
"Daerah wisata menjadi daerah tujuan terbanyak pergerakan pada masa Nataru ialah Yogyakarta 19,7 persen atau 1,9 juta orang," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 13 Desember 2022 .
Setelah Yogyakarta, pergerakan masyarakat terbanyak adalah ke Kabupaten Bandung yang mencapai 17,5 persen atau sebanyak 1,3 juta orang. Kemudian ke Malang 14,6 persen atau 1,19 juta orang; ke Kota Bandung 10,5 persen atau 1,18 juta orang; dan ke Kabupaten Bogor 8,2 persen atau 988,8 ribu orang.
Baca juga: Tak Ada Pembatasan Mobilitas Saat Nataru, Ini 5 Kebijakan Kemenhub
Adapun masyarakat yang akan bepergian pada Nataru nanti berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Masyarakat Jabodetabek akan menjadi yang paling dominan melakukan perjalanan, yakni sebanyak 7,1 juta orang. Angka tersebut setara dengan16,5 persen dari total pergerakan nasional sebesar 44,2 juta orang.
Setelah jabodetabek, mobilisasi tertinggi terjadi untuk masyarakat di Jawa Timur sebanyak 6,2 persen atau sebesar 14,5 persen. Kemudian Jawa Tengah sebanyak 5,8 juta orang atau 13,6 persen; Jawa barat 4,4 juta orang atau 10,2 persen; dan Sumatera Utara 3 juta orang atau 6,9 persen.
Pergerakan masyarakat pada masa Nataru akan didominasi dengan mobil pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47 persen. Jalur utama yang paling banyak akan dilalui mobil adalah jalur jalan tol sebesar 58,7 persen. Sementara itu, jalur arteri sebesar 41,3 persen.
Untuk mengantisipasi kemacetan parah, Kemenhub akan menerapkan rekayasa lalu-lintas pada jalan tol maupun non-tol, seperti contra flow, one way, pembatasan operasional angkutan barang, pengaturan rest area, dan lain sebagainya. Kemenhub pun akan tetap menerapkan protkol berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 dan Addendum SE 25 dan Inmendagri Nomor 48 dan 49 Tahun 2022.
Budi Karya Sumadi menuturkan protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan secara ketat. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada seluruh moda transportasi juga tetap diwajibkan pada masa Nataru ini.
Baca juga: Prediksi 7,1 Juta Warga Jabodetabek Bepergian Saat Nataru, Kemenhub: 16,5 Persen dari Nasional
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini