Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

image-gnews
Terminal Pulogadung (Mungkin) Bersalin Rupa
Terminal Pulogadung (Mungkin) Bersalin Rupa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024. Pascakecelakaan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara atau Dishub Sumut telah mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Kementerian Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam rapat pada 15 Mei 2025 tersebut ia menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di terminal-terminal, meskipun angkutan pariwisata tidak wajib masuk terminal. Namun, pemeriksaan kelayakan dan izin bisa dilakukan oleh aparat Dishub yang dibantu oleh polisi untuk memastikan bus-bus tersebut mematuhi aturan, termasuk melakukan uji berkala.

Seperti diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa bus pariwisata memiliki perbedaan dengan bus lainnya, salah satunya tidak wajib masuk terminal seperti bus konvensional. Berikut perbedaan bus pariwisat dan bus umum atau reguler. 

Melansir dari berbagai sumber ada sejumlah perbedaan bus pariwisata dan bus reguler, berikut perbedaanya.

1. Hanya Melayani Penumpang dengan Tujuan Wisata

Bus pariwisata memiliki rute yang berbeda dengan bus lainnya. Bus pariwisata akan berhenti di tempat-tempat wisata. Bus ini dilarang untuk mengangkut penumpang umum yang memiliki tujuan selain tempat wisata. Bagi bus yang kedapatan mengangkut penumpang dengan tujuan yang lain maka akan dikenakan sanksi dari Dishub. 

2. Memiliki Guide Wisata

Sesuai tujuannya yang menawarkan tempat-tempat wisata pilihan ke penumpang, bus ini juga dilengkapi dengan tour guide. Tour guide akan menambah pengalaman wisata agar semakin menyenangkan dengan mengetahui sejumlah informasi penting yang berkenaan dengan tempat wisata serta menjadikan kunjungan wisata yang lebih edukatif. 

3. Dapat di Sewa Pribadi 

Bus pariwisata dapat di sewa secara pribadi ataupun berkelompok. Keunggulan ini akan membuat penumpang merasa nyaman karna memiliki ruang privasi untuk berinteraksi selama perjalanan.

4. Fasilitas dan Interior 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbedaan antara bus pariwisata dengan bus lainnya  juga terletak pada fasilitas dan interiornya. Bus pariwisata biasanya dilengkapi dengan fasilitas dan interior yang lebih nyaman dan lengkap. Sebagian besar bus pariwisata dilengkapi dengan kursi yang dapt diatur, pendingin udara, toilet, hiburan dan dapur untuk menyedikan makanan bagi para penumpang.

5. Harga dan Ketersediaan 

Harga bus pariwisat cenderung lebih mahal disbanding dengan bus biasa atau bus konvensional. Dengan fasilitas yang lengkap dan mewah tentu saja itu menjadi hal yang wajar. Beberapa perusahaan bus pariwisata juga menyediakan paket bagi para penumpang sesuai kebutuhan. Berbeda dengan bus konvensional yang dapat dipesan kapan saja sebagai transportasi sehari-hari. Bus pariwisata cenderung lebih terbatas. 

Menhub Budi Karya Sumadi langsung turun tangan terhadap klejadian kecelakaan bus rombongan study tour siswa SMK  di Subang, Jawa Barat. Kementerian bakal menerapkan sejujmlah aturan baru untuk menantisipasi adanya kecelakaan serupa. Salah satunya dengan mengambil langkah untuk menindaklanjuti usulan penerapan uji kir atau uji kelayakan kendaraan untuk pihak swasta

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi langsung turun tangan terhadap kejadian kecelakaan bus rombongan study tour siswa SMK  di Subang. Kementerian bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir atau uji kelayakan kendaraan untuk pihak swasta.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan untuk mengintervensi terhadap Perusahaan Otobus terkait pencabutan izin. Namun, untuk kejadian bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Subang, Hendro mengaku masih akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dari sisi teknis. 

Diketahui kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana dalam rangka untuk melakukan study tour. Namun tak disangka di tengah perjalanan bus mengalami kecelakaan yang memakan 11 orang korban tewas. 

TIARA JUWITA I  AISHA SHAIDRA

Pilihan Editor: Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

2 hari lalu

Petugas Dishub Kota Yogyakarta memeriksa surat-surat izin dan surat uji KIR bus pariwisata yang memasuki Kota Yogyakarta akhir Juni 2024 ini. Dok. Istimewa
Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

Puluhan bus pariwisata ditilang petugas gabungan saat memasuki Kota Yogyakarta karena masa uji KIR habis


Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas yang Didanai Bank Dunia Rp 1,8 Triliun

2 hari lalu

Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng koridor I wilayah Purworejo, Magelang dan Temanggung (Purwomanggung), Selasa (1/9/2020) di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas yang Didanai Bank Dunia Rp 1,8 Triliun

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau Terminal Tipe A Amplas di Jalan Panglima Denai.


Libur Sekolah Tiba, Yogya Keluarkan Edaran Memilih Angkutan Pariwisata Berkeselamatan

4 hari lalu

Bus-bus pariwisata yang membawa studi tur pelajar dari berbagai daerah parkir di Tempat Khusus Parkir Senopati Yogyakarta di masa liburan sekolah. Dok.istimewa
Libur Sekolah Tiba, Yogya Keluarkan Edaran Memilih Angkutan Pariwisata Berkeselamatan

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah mengeluarkan surat edaran pemilihan angkutan pariwisata sebagai panduan masyarakat memilih moda angkutan memasuki masa libur sekolah ini.


Menhub Budi Karya: 1 Agustus 2024 Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Narrow Body

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau progres pembangunan Bandara IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 24 Jamlnuari 2024 .ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Menhub Budi Karya: 1 Agustus 2024 Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Narrow Body

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimistis pada 1 Agustus Bandara Naratetama IKN bisa didarati pesawat berbadan kecil atau ramping.


40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

10 hari lalu

Keluarga dan rekan korban saat tabur bunga serta doa bersama mengenang 40 hari tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di TPUI Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat petang, 21 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

Keluarga dan rekan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok mengadakan tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang 40 hari


Sewa Helikopter Menteri Budi Karya Diduga Dibiayai Dana Korupsi Proyek Kereta Api

11 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kunjungi lokasi pembangunan rel kereta api di Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Jumat sore, 27 Oktober 2017. TEMPO/Didit Hariyadi
Sewa Helikopter Menteri Budi Karya Diduga Dibiayai Dana Korupsi Proyek Kereta Api

Menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi Karya untuk kunjungan ke wilayah.


Menhub Budi Karya: Tamu VIP untuk HUT RI di IKN Pakai Kendaraan Listrik

15 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Menhub Budi Karya: Tamu VIP untuk HUT RI di IKN Pakai Kendaraan Listrik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan tamu-tamu VIP untuk HUT Kemerdekaan RI di IKN harus menggunakan kendaraan listrik.


Sleman Larang Tiga Bus Study Tour Beroperasi karena Tak Laik Jalan

18 hari lalu

Ilustrasi bus (Pixabay)
Sleman Larang Tiga Bus Study Tour Beroperasi karena Tak Laik Jalan

Tak hanya bus study tour yang jadi sasaran pemeriksaan kelayakan, jip wisata di lereng Merapi dan Tebing Breksi juga.


Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Rayakan Hari Kemerdekaan

19 hari lalu

Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Urusan Komunitas dan Korporasi Nararya Soeprapto, Charg d'Affaires Misi Amerika Serikat untuk ASEAN Kate Rebholz, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Charg d'Affaires Misi Amerika Serikat untuk Indonesia Michael F. Kleine di acara perayaan 248 tahun kemerdekaan Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Rayakan Hari Kemerdekaan

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia menggelar acara Hari Kemerdekaan AS ke-248. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tampak hadir


Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

22 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah bus tak memiliki kelengkapan surat-surat saat melakukan sidak di TM Ragunan.