Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pusat Data Nasional Dijebol, Security IT Aulia Postiera: Ada Risiko Finansial hingga Pencurian Data Pribadi

image-gnews
Aulia Postiera eks penyelidik KPK. Foto: Istimewa
Aulia Postiera eks penyelidik KPK. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Data Nasional sementara atau PDNS yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Telkom Sigma mengalami gangguan akibat serangan ransomware sejak 20 Juni lalu.

Direktur Eksekutif, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan hal tersebut menunjukkan adanya dugaan kegagalan pemerintah dalam melindungi data pribadi.

Ia mendesak Kominfo memberikan pemberitahuan kepada publik bahwa ada kegagalan pelindungan data pribadi. "Pemberitahuan itu setidaknya mencakup informasi mengenai data pribadi yang terungkap," kata Wahyudi dalam rilis yang diterima, Selasa 25 Juni 2024. 

Wahyudi mengatakan, PDN menampung data-data pribadi warga negara. Karena itu, dugaan kegagalan perlindungan data pribadi beranjak dari besarnya pemrosesan data-data pribadi warga negara yang dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga, dan melakukan penyimpanan data di PDN sementara. 

Hal serupa disampaikan Security IT Aulia Posteira, dalam laman youtube Novel Baswedan pada 16 Juni 2024. Ia menyayangkan kurangnya upaya mitigasi pemerintah untuk mencegah risiko peretasan yang sangat mungkin terjadi di dunia siber.

Eks penyidik KPK ini menjelaskan bagaimana seharusnya sebuah data center dibangun. “Dalam teorinya, selalu ada namanya disaster recovery plan ada untuk demi businnes continuity plan ada disana. Itu ada salah satunya itu dengan melakukan back up, jadi ketika layanan terganggu itu bisa recovery dengan cepat,” kata dia.

Dalam perbincangan bersama Novel Baswedan, ia menyebut apabila pemerintah tidak membayar uang tebusan yang diminta sebanyak USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar (dalam kurs Rp 16.399) kepada peretas, data yang disandera tidak dapat di ambil alih dan berisiko disalahgunakan.

“Setelah kita tidak membayar sudah pasti dia tidak akan berikan key sehingga kita tidak dapat ambil data kita kembali, setelah itu, langkah selanjutnya biasanya mereka menjual data itu, biasanya di forum-forum dark web,” katanya.

Selain itu, menurutnya sejumlah risiko yang perlu diwaspadai dari serangan ransomware terhadap PDN sementara seperti resiko kerugian finansial. “Dengan dikuasainya data pribadi kita, itu pertama ada risiko finansial disana, kita sering ya ada kejahatan-kejahatan orang dikirimin, diserang melalui phising dikirim melalui whatsapp segala macam akhirnya mobile banking-nya dikuasai dan dikuras, apa namanya, uangnya,” kata dia.

Selain itu ada pula risiko reputasi, terutama bagi perusahaan yang mengelola banyak data dari masyarakat. “Ketika perusahaan dia mengelola banyak data dari masyarakat dan terjadi kebocoran, sudah pasti kepercayaan tersebut turun. Dan itu bisa menghancurkan kredibilitas perusahaan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum lagi soal pencurian identitas, Aulia mengatakan banyak kejahatan siber yang akan terjadi berawal dari kebocoran data.

“Ketika adanya kebocoran data pribadi itu membuat orang bisa menjadi target kejahatan,” kata Novel menyambung. Ia menyebut kejahatan yang dapat terjadi bukan hanya kejahatan digital namun juga dapat mengarah pada kejahatan fisik.

Aulia Posteira merinci pula jumlah instansi dan daerah yang telah menggunakan PDN Sementara yakni ada 210 instansi 56 kementerian dan Lembaga, 13 provinsi, 105 kabupaten dan 13 kota.

“Bayangkan dari sekian data itu, dari 210 instansi itu ya bagaimanapun perlakuan di PDNS dan perlakuan di PDN harusnya sama. Dan setiap proyek IT atau dalam setiap bisnis proses IT itu seharusnya ada manajemen resiko, dan hal-hal seperti ini seharusnya masuk dalam daftar resikonya. Risk register-nya, kebocoran data itu standar bang,” ujar dia.

Sementara itu, sengkarut di PDNS ini disebabkan oleh serangan ransomware LockBit 3.02. Mengutip Koran Tempo Edisi 17 Mei 2023, kelompok hacker Lock Bit 3.0 mengklaim sudah melakukan serangan siber ransomware ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

LockBit dikenal sebagai kelompok peretas yang aktif dan berbahaya. Komunitas ini diduga beroperasi di Eropa Timur. Sejumlah perusahaan besar di beberapa negara sempat menjadi korban ransomware mereka, seperti perusahaan pertahanan besar Prancis, Thales Group. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I HENDRIK YAPUTRA I ALIF ILHAM FAJRIADI

Pilihan Editor: Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pernyataan Maaf Geng Hacker Ransomware Brain Cipher, Janji Beri Kunci Buka Data PDNS Besok

6 jam lalu

Ilustrasi Hacker. REUTERS
Pernyataan Maaf Geng Hacker Ransomware Brain Cipher, Janji Beri Kunci Buka Data PDNS Besok

Geng hacker ransomware Brain Cipher minta maaf kepada publik di Indonesia karena retas PDNS. Simak pesannya untuk Kominfo.


Peretas Janji Buka Data PDNS dengan Kunci Dekripsi, Apa itu?

7 jam lalu

Ilustrasi hacker. foxnews.com
Peretas Janji Buka Data PDNS dengan Kunci Dekripsi, Apa itu?

Enkripsi akan membuat data teks biasa menjadi acak, termasuk dalam kasus peretasan PDNS. Hanya bisa dibuka kembali dengan kunci deskripsi


KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Karen Agustiawan

8 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Karen Agustiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).


Bola Liar Kasus Peretasan PDNS 2, Begini Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur

10 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bola Liar Kasus Peretasan PDNS 2, Begini Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur

Desakan mundur terhadap Menkominfo Budi Arie Setiadi mencuat buntut terjadinya kasus peretasan PDNS 2


Anggaran Besar Pusat Data Nasional Minus Backup

10 jam lalu

Pusat Data Nasional tak dilengkapi fasilitas backup data bagi ratusan instansi penggunanya.
Anggaran Besar Pusat Data Nasional Minus Backup

Pusat Data Nasional tak dilengkapi fasilitas backup meskipun anggarannya mencapai Rp 1,1 triliun.


4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

10 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


Pakar Ajak Donasi ke Peretas Jika Akses PDNS Bisa Dibuka Lagi

12 jam lalu

Peretas Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS. (X/Brain Cipher)
Pakar Ajak Donasi ke Peretas Jika Akses PDNS Bisa Dibuka Lagi

Alasan Alfons memberikan donasi disebabkan pesan yang disebarkan peretas PDNS bahwa kelompok tersebut membutuhkan sumbangan.


PDSN 2 Diretas, Unair Tak Tunda Pembayaran Kuliah Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP dan SNBT

12 jam lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
PDSN 2 Diretas, Unair Tak Tunda Pembayaran Kuliah Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP dan SNBT

Serangan ransomeware ke PDNS 2 tidak berdampak kepada proses registrasi calon mahasiswa baru penerima KIP Kuliah Unair di jalur SNBP dan SNBT.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

12 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Peretas Janji Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS Rabu, Pakar Masih Meragukan: Jangan Mudah Dikelabui

13 jam lalu

Peretas Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS. (X/Brain Cipher)
Peretas Janji Akan Rilis Kunci Dekripsi Akses PDNS Rabu, Pakar Masih Meragukan: Jangan Mudah Dikelabui

Brain Chiper berpesan kepada pemerintah Indonesia untuk bisa menjadikan insiden serangan siber ransomware ke PDNS sebagai bagian dari pelajaran.