Sepanjang 2022, Program Keringanan Utang Bantu 2.109 Debitur Kecil
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 6 Desember 2022 15:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyatakan pemerintah telah meluncurkan program keringanan utang untuk debitur kecil.
Program itu berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 11 tahun 2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus / Dikelola Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program.
Baca: Bank Dunia Cemaskan Kenaikan Utang Negara Kaya dan Gagal Bayar Negara Miskin
Di sepanjang tahun 2022, kata Encep, program keringanan utang telah diikuti oleh lebih dari 2.109 debitur kecil.
Debitur pasien rumah sakit terbanyak
Jumlah tersebut terdiri dari 1.049 debitur pasien rumah sakit dan 461 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp 8 juta.
“Selain itu, ada 237 debitur mahasiswa, 92 debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan 270 debitur lainnya,” ujar Encep dalam acara Media Gathering DJKN di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 6 Desember 2022.
Total angka pada 2022 itu meningkat dari tahun 2021. Tahun lalu jumlah debiturnya sebanyak 1.491 debitur, terdiri dari 471 debitur pasien rumah sakit, 178 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp 8 juta, 254 debitur mahasiswa, 232 debitur UMKM, dan 356 debitur lainnya.
Menurut Encep, program keringanan utang ditujukan untuk mempercepat penurunan outstanding piutang negara dan jumlah berkas kasus piutang negara (BKPN) yang ada di panitia urusan piutang negara (PUPN). Sekaligus juga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Selanjutnya: “Adapun total outstanding piutang ..."
<!--more-->
“Adapun total outstanding piutang negara yang telah lunas melalui program keringanan utang di tahun 2022 sebesar Rp 77,14 miliar, di mana di tahun 2021, total outstanding yang telah dilakukan pelunasan sebesar Rp 101,2 miliar,” ucap Encep.
Ada 10 rumah sakit dengan debitur terbanyak yang mengikuti program keringanan utang di tahun 2022. Berikut rinciannya:
1. RSUP Fatmawati Jakarta dengan sebanyak 190 BKPN,
2. RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta (180),
3. RSUP I G.N.G. Ngoerah Denpasar (151),
4. RSUP Persahabatan Jakarta (78).
5. RSPI Prof. DR. Sulianti Saroso Jakarta (78),
6. RSUP DR. Sardjito Yogyakarta (69),
7. RS Marzdeki Mahdi Bogor (57),
8. RSUP DR. M Hoesin Palembang (46),
9. RSUP DR. Hasan Sadikin Bandung (44),
10. RSUP DR. Soeradji Tirtonegoro Klaten Jawa Tengah (26).
Sedangkan tiga universitas dengan debitur mahasiswa terbanyak adalah Universitas Negeri Malang yakni sebanyak 171 BPKN, Universitas Tanjungpura (37), dan Universitas Sembilanbelas November Kolaka (23).
Baca juga: Utang RI Mendekati Rp 7.500 Triliun, Sri Mulyani: Masih Aman, Asalkan...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.