Truk ODOL Dilarang Beroperasi Mulai 2023, Apindo: Butuh Transisi, Kalau Tidak Bisa Chaos

Selasa, 6 Desember 2022 09:25 WIB

Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 22 Februari 2022. Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha truk membutuhkan masa transisi untuk pemberlakuan larangan truk over dimension over loading atau ODOL. Pengusaha khawatir kebijakan ODOL tanpa transisi dapat menimbulkan kekacauan yang mengganggu aktivitas usaha.

“Besok (truk) suruh diganti terserah, pokoknya enggak boleh pakai kendaraan fosil. Ya kan bisa chaos ya, kita bisa berhenti semuanya kegiatan (usaha) kita,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi Sukamdani dalam diskusi hybrid pada Senin, 5 Desember 2022.

Haryadi menyayangkan proses kebijakan itu berlaku tanpa adanya transisi layaknya kendaraan listrik. "Padahal ini logistik kan urat nadi kita, ini enggak diperhatikan," kata dia.

Baca: Jokowi Undang Pengurus Apindo ke Istana Negara

Dia kemudian meminta agar aturan soal ODOL itu menjadi perhatian serius pemerintah. Kebijakan ini berpotensi diundur kembali apabila tanpa mekanisme pelaksanaan yang jelas.

Advertising
Advertising

Adapun kebijakan ODOL diluncurkan pada 2018. Namun seiring berjalannya waktu, penerapannya mundur hingga kemudian ditargetkan bisa berjalan mulai awal 2023.

Kebijakan ODOL Dikhawatirkan Bakal Kerek Harga Barang

Seiring dengan penerapan ODOL, pengusaha cemas harga-harga barang akan terkerek karena ongkos logistik lebih mahal. Sebab jika kapasitas truk diturunkan sesuai dengan standar, pengusaha membutuhkan biaya yang lebih besar untuk ongkos operasional sekitar Rp 5.000 per meter persegi--berlaku di Pulau Jawa.

Dia kemudian membandingkan ongkos harga barang di dalam negeri dengan impor dari Cina langsung ke titik pelabuhan. Misalnya, Tanjung Priok di Jakarta; Tanjung Emas di Semarang; dan Tanjung Perak di Surabaya. Ongkos logistik untuk impor rata-rata Rp 1.800 per meter persegi. “Jadi ini sangat signifikan (naik harga ongkosnya) yang ini tentu juga akan memicu inflasi,” kata Hariyadi.

Rencana penetapan ODOL akan berjalan bertahap mulai awal 2023. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan larangan truk ODOL masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh dunia usaha. Apalagi kebijakan tersebut berisiko terhadap pada kenaikan harga barang.

"Kementerian Perhubungan ingin ini bisa diberlakukan, Januari atau kapan, yang jelas 2023 diharapkan sudah bisa diterapkan. Mungkin kami akan lakukan bertahap di beberapa kawasan yang dampaknya sangat luar biasa," ujar Adita di sela-sela Rapat dengan Komisi V DPR pada Kamis, 24 November 2022.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan pemberlakuan kebijakan ini tidak bisa ditunda lagi. "Tidak ada kebijakan memperpanjang Zero ODOL di 2023," tutur Hendro.

Baca juga: Larangan Truk ODOL Berlaku Januari 2023, Apindo: Direspons Negatif, Bisa Kacau

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

6 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya