Menkes Blak-blakan Soal BPJS Kesehatan, Benarkah Hanya untuk Orang Miskin?

Kamis, 1 Desember 2022 08:14 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. Dalam rapat tersebut, Menkes menyatakan ada 325 kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia per 1 November 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin blak-blakan membeberkan pandangannya soal layanan BPJS Kesehatan yang belakangan memicu kontroversi.

Menurut Budi Gunadi, BPJS Kesehatan adalah asuransi sosial yang dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, hingga usianya. Oleh karena itu, ia memastikan pelayanan asuransi BPJS Kesehatan tidak terbatas untuk orang kaya atau orang miskin.

Baca: Menkes Kritik Orang Kaya Pakai BPJS Kesehatan, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

"BPJS itu asuransi cover seluruh masyarakat Indonesia, kaya miskin, tua muda, itu di-cover, dari Sabang hingga Merauke. Jadi dasarnya itu," kata Budi Gunadi kepada awak media di Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

Bantah BPJS Kesehatan hanya untuk orang miskin

Advertising
Advertising

Ia pun membantah anggapan bahwa BPJS Kesehatan hanya untuk menanggung masyarakat yang kurang mampu atau miskin.

Meski begitu, ia juga tak membantah bahwa dirinya sempat mengkritik orang kaya yang tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Hal itu juga yang turut membuat anggaran BPJS Kesehatan sering mengalami defisit.

Kritik itu disampaikan saat rapat kerja dengan DPR beberapa waktu lalu. Saat itu ia menyoroti konglomerat yang mendapatkan layanan kesehatan dari asuransi BPJS Kesehatan. Ia pun menyatakan bakal menelisik pengguna BPJS Kesehatan berdasarkan tagihan listriknya.

"Saya mau lihat, seribu orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya. Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa kVA. Kalau kVA nya udah di atas 6.600, ya pasti itu adalah orang yang salah,” ujar Budi Gunadi seperti dikutip dari Bisnis, Rabu, 23 November.

Akibatnya, kata Budi, keuangan BPJS Kesehatan berpotensi negatif. Dia pun akan meminta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan mitigasi risiko.

Tentang lontaran kritik itu, Budi Gunadi mengaku sebenarnya hanya ingin agar ada integrasi antara asuransi sosial nasional dengan swasta. Dengan begitu, BPJS Kesehatan di masa mendatang hanya menanggung kebutuhan dasar semua masyarakat, baik kaya maupun miskin.

Selebihnya, bila ada kebutuhan kesehatan lain di atas kebutuhan dasar, misalnya kemoterapi, kata Budi Gunadi, orang kelas menengah dan atas didorong menggunakan asuransi swasta. Sementara, biaya perawatan orang kurang mampu ditanggung BPJS Kesehatan.

"Jadi yang dasar dikasih ke semua orang, kaya miskin, tua muda, Sabang sampai Merauke. Tapi untuk asuransi tambahan yang di atasnya, nah itu yang harusnya pemerintah mensubsidi yang tidak mampu," ujar Budi Gunadi. Dengan begitu, menurut dia, anggaran BPJS Kesehatan tak akan terlalu dibebani.

Selanjutnya: Kepala Kebijakan Umum DJSN menyatakan...

<!--more-->

Kepala Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mickael Bobby Hoelman, sebelumnya menyebutkan kritik Menkes sebelumnya berangkat dari belum meratanya layanan BPJS Kesehatan yang diterima oleh seluruh peserta.

“Pak Menkes concern dengan belum meratanya layanan yang diterima oleh seluruh peserta. Mungkin juga bisa dikarenakan literasi yang tidak seimbang hingga potensi moral hazard,” ujar Mickael, Kamis, 24 November 2022.

Oleh karena itu, menurut dia, BPJS Kesehatan sebaiknya terus mengedukasi publik agar semua layanan juga diketahui oleh kelompok peserta yang lain, terutama bagi kelompok peserta kelas 3 maupun mereka yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI).

berdasarkan amanat UU SJSN, sudah sangat jelas bahwa semua peserta dijamin manfaat pemeliharaan dan perlindungannya guna memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. “Pandangan Pak Menteri menurut hemat kami hanya berupaya menegaskan aspek pembiayaan kepada layanan kesehatan dasar,” ujarnya.

Dalam hal ini, kata Mickael, seluruh peserta BPJS mulai dari kelas satu hingga PBI saat ini telah mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis kelas. Jika ingin menerima pelayanan lebih dari yang disediakan, peserta BPJS Kesehatan harus menggunakan asuransi tambahan.

Semua WNI berhak menjadi peserta BPJS

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai pernyataan Menkes Budi Gunadi tidak tepat. "Kalau kita merujuk pada UUD 1945, sangat jelas semua warga Indonesia berhak atas jaminan sosial,” kata Timboel ketika dihubungi Tempo, Ahad, 27 November 2022.

Menurut Timboel, orang kaya juga berhak mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan nasional (JKN). “Orang kaya pun wajib menjadi peserta JKN, peserta (orang kaya) berhak mendapat manfaatnya (JKN),” kata dia. Syarat menjadi peserta adalah daftar dan membayar iuran sehingga bagi orang kaya yang mendaftar, mereka berhak mendapatkan haknya.

Secara filosofis, menurut dia, jaminan sosial ini melindungi seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan. “Kalau ada kelas 1, 2, 3, itu karena ada pelayanan non-medis. Kalau medisnya sama semua,” ucap Timboel.

Dalam operasionalnya, kata Timboel, orang kaya yang memanfaatkan JKN bisa menggunakan asuransi swasta juga jika ingin mendapatkan layanan yang lebih premium. “Misalnya, mereka kelas 1 mau ke VIP, boleh. Mau pake JKN ya boleh, pake asuransi juga silakan,” ucapnya.

BISNIS

Baca juga: Siapkan Produk Khusus Orang Kaya', BPJS Kesehatan: Tidak Ada Perbedaan Perlakuan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

8 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

11 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

12 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

14 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Hal yang Perlu Disiapkan bila Ingin Menikahi Perempuan Anak Orang Kaya

17 hari lalu

Hal yang Perlu Disiapkan bila Ingin Menikahi Perempuan Anak Orang Kaya

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memperjuangan cinta, khususnya jika calon istri anak orang kaya. Berikut beberapa caranya.

Baca Selengkapnya

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

23 hari lalu

Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

Menkes mengatakan tiga masalah kesehatan berikut bisa muncul ketika pemudik terlalu memaksakan diri sehingga membahayakan keselamatan.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

25 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya