Rencana Tarif Ojol Ditetapkan Gubernur, SPAI: Mesti Dihitung dari Titik Awal Penjemputan

Rabu, 30 November 2022 22:25 WIB

Pengemudi ojek daring (online) melintas di Dr Sutomo, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menurunkan tarif layanan jarak dekat atau sejauh 4 Km untuk angkutan daring (online) ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memberikan sejumlah catatan ihwal rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi Permenhub Nomor 12 Tahun 2019. Revisi tersebut akan mengubah ketentuan penetapan tarif ojol atau ojek online ke gubernur masing-masing wilayah.

“Penetapan tarif ojol oleh Pemda harus melibatkan pengemudi ojol agar tarif yang ditetapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol,” ujar ketua SPAI Lily Pujiati, Rabu, 30 November 2022.

Selain itu, Lily meminta agar tarif baru yang ditetapkan nanti dihitung dari titik awal menuju penjemputan. Sebab, tariff yang diterapkan selama ini hanya dihitung berdasarkann jarak antar. Selebihnya, Lily meminta agar tarif antar makanan dan barang dihitung sama dengan tarif antar penumpang. Dengan begitu, tidak ada pembedaan yang dapat menurunkan pendapatan pengemudi ojol.

Baca juga: Pengemudi Ojol Tuntut Kemenkominfo Revisi Tarif Layanan Antar Barang dan Makanan

Lebih lanjut, terlepas dari kebijakan penetapan tarif, Lily meminta Kemenhub merevisi pasal yang berkaitan dengan hubungan antara aplikator dan pengemudi ojol. Status hubungan kemitraan, kata dia, mesti diubah menjadi hubungan kerja. Sebab, status kemitraan selama ini menjadi salah satu penyebab aplikator tidak memenuhi hak-hak pekerja bagi pengemudi ojol

Advertising
Advertising

“Kemenhub juga harus menunjukkan wibawa pemerintah dengan menindak tegas aplikator yang masih melanggar aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667/2022 terkait potongan aplikator maksimal 15 persen,” tutur Lily.

Lily melanjutkan, setelah penetapan tarif baru pada September lalu, aplikator masih melanggar aturan dengan melakukan potongan sebesar 20 hingga 40 persen dari pendapatan pengemudi ojol. Karena itu, ia menuntut Kemenhub bertindak tegas agar aplikator tidak meremehkan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Persoalan ini juga sudah saatnya menjadi perhatian presiden agar negara hadir bagi pengemudi ojol untuk memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tutur Lily.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Bakal Diatur Gubernur, Asosiasi Driver: Itu Salah Satu Tuntutan Kami

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

21 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya