Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Ojol Tuntut Kemenkominfo Revisi Tarif Layanan Antar Barang dan Makanan

image-gnews
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol menyerahkan petisi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Petisi itu mendesak Kominfo merevisi aturan main aplikator yang selama ini dianggap tidak melibatkan pengemudi dalam penentuan tarif jasa pengiriman barang. 

Perusahaan dianggap tidak pernah membuka ruang diskusi perihal penentuan tarif atau penarikan kompensasi tersebut. Masalah itu muncul saat banyak perusahaan ride hailing membuka layanan pengiriman barang dan makanan.

“Masalahnya, kurir di lapangan tidak pernah diajak berdiskusi soal (mekanisme tarif) sehingga para driver yang kemudian menjadi kurir dipaksa mau untuk mengangkut barang,” ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril dalam pertemuan dengan Kominfo, di gedung Wisma Antara, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.

Selain itu, diduga kompensasi penarikan jasa oleh aplikator terlampau besar sehingga kurir dan pengemudi menerima upah kecil. Taha mengatakan, selama ini, perusahaan pengiriman barang berlindung di balik Peraturan Menkominfo Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. 

Petisi itu diterima oleh Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo Gunawan Hutagalung. Dalam pertemuan dengan Kominfo, Taha menyatakan seharusnya aplikator menyediakan matrix allocation risk yang bisa menjadi salah satu acuan dalam menentukan tarif. 

"Masalahnya, matriks ini tidak pernah dikomunikasikan dengan mitra di lapangan,” kata Taha. Ia tidak heran, saat ini banyak driver ojek online yang  mengangkut barang besar, seperti lemari pendingin atau bahkan mesin cuci.

Baca juga: Kemenhub dan Pengemudi Ojol Lakukan Audiensi Hari Ini, Apa Saja yang Dibahas?

Perwakilan kurir lainnya, Hera Abdullah, mengatakan peraturan yang disusun oleh pemerintah harus melihat realitas di lapangan. “Pemerintah harus melihat kondisi kurir karena sering sekali kami menerima order atau pesanan yang sebenarnya tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Hera menilai tarif yang ditentukan aplikator tidak berdampak baik bagi kurir. Bahkan, kurir tidak bisa menabung karena upah yang diterima habis untuk kebutuhan sehari-hari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pendapatan kami tiap hari selalu habis, tidak ada sisa untuk bisa ditabung. Kami (para kurir) yang di bawah ini mengais-ngais untuk hidup,” kata Hera. 

Direktur Eksekutif Emancipate Indonesia Margianta Surahman menuturkan upah yang diterima oleh kurir pengantar barang dan makanan ditentukan oleh pasar atau pelaku bisnis dengan seenaknya. "Kini yang terjadi di ekonomi Indonesia adalah race to the bottom. Semua perusahaan berlomba-lomba bertarif murah. Sementara kurir diupah murah, dengan segala risiko yang ditanggung sendiri,” katanya.

Margianta menuturkan ada tiga tuntutan yang dibawa oleh para kurir penggagas petisi. Ketiganya adalah penentuan acuan tarif kurir online oleh pemerintah,  rekomendasi pola kemitraan kurir yang manusiawi, dan memfasilitasi pertemuan antara perusahaan aplikasi dan para mitra kurirnya.

Campaigner Change.org Indonesia, Efraim Leonard, mengatakan kurir dan pengemudi ojol merupakan bagian dari masyarakat yang sedang memperjuangkan hak mereka. Kelompok ini bahkan berkampanye lewat Change.org Indonesia.

“Di platform Change.org, selain petisi yang dimulai oleh Aliansi Driver Online, ada belasan petisi lain soal hak-hak kurir yang sudah didukung juga oleh ribuan orang,” kata Efraim. 

NABILA NURSHAFIRA 

Baca juga: Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Begini Tanggapan Grab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satpol PP Sebabkan Kecelakaan Maut di Flyover Sunter Disebut Habis Olahraga

4 hari lalu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin saat hadir di Deklarasi Pemilu Damai di Kawasan Kota Tua Taman Fatahillah pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Satpol PP Sebabkan Kecelakaan Maut di Flyover Sunter Disebut Habis Olahraga

Kepala Satpol PP DKI Jakarta membantah anak buahnya yang menyebabkan kecelakaan maut di Sunter Jaya, Jakarta Utara, dalam pengaruh alkohol.


Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

9 hari lalu

Sopir taksi daring Jabodetabek menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023 minta tarif dasar aplikasi dinaikkan. Doc. Istimewa / Chaerudin Reffy korlap aksi.
Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.


Macet Total Gara-gara Demo Tolak Coldplay, Motor Sampai Diangkat

16 hari lalu

Masa dari Gerakan Nasional ANti LGBT melakukan aksi jelang diselenggarakan konser Coldplay di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Dari aksinya massa menuntut untuk membatalkan konser Coldplay yang dianggap dapat menyuarakan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Macet Total Gara-gara Demo Tolak Coldplay, Motor Sampai Diangkat

Massa pendemo yang sempat mendesak masuk ke kawasan GBK--lokasi konser Coldplay--akhirnya menutup akses lalu lintas setempat.


Satpam Paksa Kurir Copot Bendera Palestina, Summarecon Bantah Ada Arahan

22 hari lalu

Massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kawasan Monas berubah menjadi lautan massa yang mengibarkan bendera Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Satpam Paksa Kurir Copot Bendera Palestina, Summarecon Bantah Ada Arahan

Petugas keamanan di Apartemen Spring Lake, Bekasi, mencopot bendera Palestina milik kurir paket karena ada penghuni yang tidak suka


Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

23 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. Atau mereka meminta agar bubarkan ojol apabila tidak dilegalkan. TEMPO/Subekti.
Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

Pemprov DKI telah berbicara dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak di online shop dan ojek online.


Ayah Wayan Mirna Salihin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituntut Bayar Tunggakan Pesangon PHK Karyawan Rp 3,5 Miliar

24 hari lalu

Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin menghadiri sidang lanjutan atas kasus pembunuhan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ayah Wayan Mirna Salihin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituntut Bayar Tunggakan Pesangon PHK Karyawan Rp 3,5 Miliar

Sebelum PHK karyawan pada 2018, perusahaan ayah Wayan Mirna Salihin disebut sempat telat bayar gaji karyawan selama delapan bulan.


Mengukir Mimpi: Mas Dhito Realisasikan Rumah Driver Ojol

27 hari lalu

Mengukir Mimpi: Mas Dhito Realisasikan Rumah Driver Ojol

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana membangun rumah untuk Anggit Setiawan seorang driver ojek online.


Usulan Pajak Ojol dan Online Shop, Sekda DKI: Semua Transaksi Mesti Ada Pajaknya

39 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera menerbitkan dan melegalkan payung hukum ojol. TEMPO/Subekti.
Usulan Pajak Ojol dan Online Shop, Sekda DKI: Semua Transaksi Mesti Ada Pajaknya

Pemerintah DKI menilai masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan. Contohnya yakni pajak ojol dan online shop.


Apa itu Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI?

40 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera menerbitkan dan melegalkan payung hukum ojol. TEMPO/Subekti.
Apa itu Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI?

Pajak ojek online atau pajak ojol adalah pajak yang akan dikenakan pada layanan ojek online


Ini Kata Ditjen Pajak Soal Usulan Ojol dan Online Shop Dikenai Pajak

45 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera menerbitkan dan melegalkan payung hukum ojol. TEMPO/Subekti.
Ini Kata Ditjen Pajak Soal Usulan Ojol dan Online Shop Dikenai Pajak

Ditjen Pajak Kemenkeu menanggapi perihal usulan ojek online alias Ojol dan online shop dikenai pajak.