Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Ojol Tuntut Kemenkominfo Revisi Tarif Layanan Antar Barang dan Makanan

image-gnews
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol menyerahkan petisi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Petisi itu mendesak Kominfo merevisi aturan main aplikator yang selama ini dianggap tidak melibatkan pengemudi dalam penentuan tarif jasa pengiriman barang. 

Perusahaan dianggap tidak pernah membuka ruang diskusi perihal penentuan tarif atau penarikan kompensasi tersebut. Masalah itu muncul saat banyak perusahaan ride hailing membuka layanan pengiriman barang dan makanan.

“Masalahnya, kurir di lapangan tidak pernah diajak berdiskusi soal (mekanisme tarif) sehingga para driver yang kemudian menjadi kurir dipaksa mau untuk mengangkut barang,” ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril dalam pertemuan dengan Kominfo, di gedung Wisma Antara, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.

Selain itu, diduga kompensasi penarikan jasa oleh aplikator terlampau besar sehingga kurir dan pengemudi menerima upah kecil. Taha mengatakan, selama ini, perusahaan pengiriman barang berlindung di balik Peraturan Menkominfo Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. 

Petisi itu diterima oleh Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo Gunawan Hutagalung. Dalam pertemuan dengan Kominfo, Taha menyatakan seharusnya aplikator menyediakan matrix allocation risk yang bisa menjadi salah satu acuan dalam menentukan tarif. 

"Masalahnya, matriks ini tidak pernah dikomunikasikan dengan mitra di lapangan,” kata Taha. Ia tidak heran, saat ini banyak driver ojek online yang  mengangkut barang besar, seperti lemari pendingin atau bahkan mesin cuci.

Baca juga: Kemenhub dan Pengemudi Ojol Lakukan Audiensi Hari Ini, Apa Saja yang Dibahas?

Perwakilan kurir lainnya, Hera Abdullah, mengatakan peraturan yang disusun oleh pemerintah harus melihat realitas di lapangan. “Pemerintah harus melihat kondisi kurir karena sering sekali kami menerima order atau pesanan yang sebenarnya tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Hera menilai tarif yang ditentukan aplikator tidak berdampak baik bagi kurir. Bahkan, kurir tidak bisa menabung karena upah yang diterima habis untuk kebutuhan sehari-hari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pendapatan kami tiap hari selalu habis, tidak ada sisa untuk bisa ditabung. Kami (para kurir) yang di bawah ini mengais-ngais untuk hidup,” kata Hera. 

Direktur Eksekutif Emancipate Indonesia Margianta Surahman menuturkan upah yang diterima oleh kurir pengantar barang dan makanan ditentukan oleh pasar atau pelaku bisnis dengan seenaknya. "Kini yang terjadi di ekonomi Indonesia adalah race to the bottom. Semua perusahaan berlomba-lomba bertarif murah. Sementara kurir diupah murah, dengan segala risiko yang ditanggung sendiri,” katanya.

Margianta menuturkan ada tiga tuntutan yang dibawa oleh para kurir penggagas petisi. Ketiganya adalah penentuan acuan tarif kurir online oleh pemerintah,  rekomendasi pola kemitraan kurir yang manusiawi, dan memfasilitasi pertemuan antara perusahaan aplikasi dan para mitra kurirnya.

Campaigner Change.org Indonesia, Efraim Leonard, mengatakan kurir dan pengemudi ojol merupakan bagian dari masyarakat yang sedang memperjuangkan hak mereka. Kelompok ini bahkan berkampanye lewat Change.org Indonesia.

“Di platform Change.org, selain petisi yang dimulai oleh Aliansi Driver Online, ada belasan petisi lain soal hak-hak kurir yang sudah didukung juga oleh ribuan orang,” kata Efraim. 

NABILA NURSHAFIRA 

Baca juga: Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Begini Tanggapan Grab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

3 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

11 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

12 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

12 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.


Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

13 hari lalu

Pengemudi ojol Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

14 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

16 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?