Indonesia Kalah Sengketa Soal Ekspor Nikel, Apa Manfaat Nikel untuk Peralatan Militer?

Kamis, 24 November 2022 08:51 WIB

19_ekbis_nikel

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil final panel report World Trade Organization (WTO) telah keluar dan memutuskan bahwa Indonesia kalah dalam gugatan sengketa larangan ekspor nikel yang dilayangkan oleh Uni Eropa. Merespons putusan tersebut, pemerintah menyatakan bahwa sedang memikirkan upaya untuk melakukan banding.

Dalam laporan Koran Tempo, disebutkan bahwa sampai kemarin belum memutuskan langkah selanjutnya setelah putusan tersebut keluar dan sedang menimbang berbagai pilihan yang akan dilakukan.

"Kami sedang berdiskusi lebih lanjut dengan tim kuasa hukum untuk mencari penyelesaian yang tepat guna mengamankan kepentingan Indonesia serta posisi Indonesia di WTO," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi.

Sebelumnya, keputusan tersebut dikeluarkan oleh WTO pada 17 Oktober 2022, tetapi putusan tersebut baru akan didistribusikan kepada seluruh anggota WTO pada 30 November 2022.

"Setelah keputusan didistribusikan, pemerintah baru bisa secara terbuka berdiskusi terhadap tindak lanjut penanganan sengketa nomor D592 tersebut," kata Didi.

Advertising
Advertising

Baca: RI Kalah Gugatan Perkara Ekspor Nikel di WTO, Menteri ESDM: Ada Peluang Banding

Apa Sebenarnya Nikel dan Manfaatnya?

Melansir laman Geology, disebutkan bahwa nikel merupakan sebuah logam berwarna putih keperak-perakan. Nikel termasuk mineral tambang yang memilikki tekstur keras, tetapi sifatnya lentur.

Di banyak industri, bahan tambang yang ditemukan pada 1751 ini sudah banyak digunakan. Selain dimanfaatkan untuk industri, nikel juga sangat bermanfaat untuk kebutuhan masyarakat. Berikut manfaat nikel:

1. Bahan membuat monel

Monel merupakan sebuah logam yang terdiri atas nikel, tembaga, dan tambahan bahan logam lain. Sebagai informasi, nikel digunakan sebagai bahan gabungan untuk pengerjaan monel. Bahkan, kualitas monel dengan gabungan monel mirip dengan emas yang dimanfaatkan sebagai perhiasan.

2. Bahan membuat stainless steel

Dalam pengerjaan stainless steel, nikel juga digunakan sebagai bahan gabungan karena memiliki ketahanan terhadap karat. Sejumlah perlengkapan dapur yang menggunakan nikel, antara lain sendok, garpu, wajan, dan panci.

3. Bahan membuat uang koin

Nikel juga digunakan sebagai bahan untuk membuat koin karena nikel memiliki bahan yang mudah untuk dibuat menjadi koin. Pada 2010, Bank Indonesia menggunakan nikel sebagai bahan dasar untuk uang koin pecahan Rp 1.000.

4. Bahan membuat kawat

Nikel memilikki sofat antikarat dan karenanya nikel bahnyak digunakan untuk membuat sejumlah perlengkapan, salah satunya kawat. Selain itu, kawat yang dibuat menggunakan nikel dapat menjadi penghantar panas yang baik.

5. Katalis

Katalis merupakan zat yang berperan untuk mempercepat pergerakan pada suatu reaksi. Dalam kehidupan sehari-hari, nikel dapat menjadi katalis dalam proses hidrogenasi minyak.

6. Militer

Dikutip dari nikel.co.id, kekuatan yang dimiliki baja hasil olahan nikel memang sudah tidak diragukan lagi. Oleh karenanya militer di negara mana pun memanfaatkannya sebagai peralatan militer mereka. Mulai dari senjata, pelapis dan kerangka kendaraan militer, hingga menjadi bahan pelindung pesawat ruang angkasa yang tahan panas matahari.

EIBEN HEIZIER I SDA

Baca juga: Apa Itu Nikel, Berbahayakah Jika Ditambang?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

13 menit lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 jam lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

6 jam lalu

Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

Presiden Dewan Eropa mengatakan invasi Rusia ke Ukraina akan memberi dorongan bagi upaya Uni Eropa untuk menerima lebih banyak anggota.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

18 jam lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

1 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Spanyol Akan Kirim Rudal Patriot ke Ukraina

2 hari lalu

Spanyol Akan Kirim Rudal Patriot ke Ukraina

Kementerian Pertahanan Spanyol tidak mengungkap berapa banyak rudal patriot untuk Ukraina. Hanya menyebut rudal tiba beberapa hari ke depan.

Baca Selengkapnya

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

2 hari lalu

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

2 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya