Terpopuler: Orang Kaya Diminta Tak Bebani BPJS Kesehatan, PUPR Bangun Ulang Rumah Runtuh di Cianjur

Kamis, 24 November 2022 06:17 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. Menkes menyampaikan berdasarkan data per 21 Oktober 2022, jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak ditemukan sebanyak 241 kasus di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari jumlah kasus. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 23 November 2022 dimulai dari permintaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar orang kaya tak membebani BPJS Kesehatan.

Berikutnya ada berita tentang terpilihnya Akbar Buchari sebagai ketua HIPMI periode 2022-2025 dan RUU Migas diyakini bakal membuat iklim investasi migas membaik. Lalu ada berita debitur yang menjadi korban gempa Cianjur akan dapat keringanan kredit dan PUPR yang membangun ulang rumah dan perkantoran yang runtuh akibat gempa.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Minta Orang Kaya Tak Bebani BPJS Kesehatan, Menkes: Diharapkan Bayar Sendiri Melalui Swasta

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap orang kaya atau masyarakat golongan ekonomi mampu tak membebani negara melalui pembiayaan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan tengah merencanakan kombinasi biaya perawatan asuransi kesehatan antara pemerintah dan swasta.

Advertising
Advertising

"Kita harapkan masyarakat mampu tidak membebani BPJS atau negara, tapi membayar sendiri melalui swasta," ujar Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR seperti dikutip dari tayangan YouTube DPR, Rabu, 23 November 2022.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan asuransi swasta telah dibahas sejak awal tahun ini. Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan penyedia asuransi tambahan atau asuransi swasta untuk mengakomodasi keinginan pasien dengan golongan tertentu yang hendak mendapatkan perawatan lebih premium. Koordinasi dilakukan agar tidak terjadi duplikasi pembayaran premi.

Simak lebih jauh tentang BPJS di sini.

<!--more-->

2. Akbar Buchari Resmi Terpilih jadi Ketua Umum HIPMI Periode 2022-2025, Ini Rencananya

Akbar Himawan Buchari atau Akbar Buchari resmi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk masa jabatan 2022-2025.

Pemilihan umum pimpinan HIPMI di tingkat nasional itu dilaksanakan dalam gelaran sidang pleno IV Munas XVII HIPMI yang di Hotel Alila Solo, Rabu, 23 November 2022. Adapun rangkaian Munas HIPMI dimulai sejak Senin, 21 November 2022.

Akbar Buchari yang merupakan calon ketua umum nomor urut satu, memenangkan kontestasi itu di putaran kedua setelah memperoleh sebanyak 92 suara. Akbar mengungguli calon ketua umum nomor urut dua, Bagas Ardhadirgha, yang mendapatkan sebanyak 68 suara.

Simak lebih jauh tentang HIPMI di sini.

3. RUU Migas Bakal Disahkan 2023, ESDM Yakin Iklim Investasi RI Membaik

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menanggapi rencana DPR yang akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) pada 2023. Dia mendorong agar RUU tersebut segera disahkan.

“UU Migas sudah cukup lama sekali. Secara substansi kami sudah siap apa yang akan kira-kira diusulkan kepada kami,” ujar dia di acara 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta, Bali pada Rabu, 23 November 2022.

Ia optimistis payung regulasi itu akan secara signifikan memperbaiki iklim investasi di Indonesia, khususnya di industri migas. Apalagi, kata Tutuka, daya tarik investasi di Indonesia kini terbilang cukup rendah daripada negara lain.

Simak lebih jauh tentang RUU Migas di sini.

<!--more-->

4. Gempa Cianjur, OJK Sebut Debitur Bisa Mendapat Keringanan Kredit

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebutkan bahwa debitur yang terdampak bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berpotensi mendapatkan keringanan kredit.

Hal tersebut seiring dengan diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 tahun 2022.

Lewat aturan yang diterbitkan pada awal November tersebut, otoritas memberikan perlakuan khusus kepada lembaga jasa keuangan, seperti bank, industri pasar modal, dan lembaga jasa keuangan non-bank yang terdampak bencana alam ataupun nonalam.

Simak lebih jauh tentang Gempa Cianjur di sini.

5. PUPR Bangun Ulang Rumah Warga hingga Perkantoran yang Runtuh karena Gempa Cianjur

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan rumah korban bencana gempa bumi Cianjur, Jawa Barat, yang runtuh atau rusak berat atau harus relokasi bakal dibangun ulang oleh Kementeriannya. Begitu pula dengan bangunan perkantoran, masjid, jembatan, dan rumah sakit.

“Kalau yang rusak ringan dan sedang, dibantu yang sampai Rp 50 juta. Itu stimulan oleh BNPB," ujar Basuki ketika ditemui wartawan di Jakarta International Expo Kemayoran, Rabu, 23 November 2022. "Kalau yang runtuh dibangun baru dengan standar dari gempa dari PUPR. Itu yang perintah Presiden. SOP-nya itu."

Basuki mengatakan Ditjen Perumahan PUPR telah meninjau lokasi. Tercatat ada 2.722 rumah yang diverifikasi untuk dibangun. Pihaknya juga telah memiliki modul rumah yang akan dibangun kembali. Namun, masih menunggu Pemda untuk mempersiapkan tanahnya.

Simak lebih jauh tentang Gempa di sini.

Berita terkait

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

20 jam lalu

4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

Garut dan sebagian wilayah di Jawa Barat kembali digoyang gempa pada Rabu malam, 1 Mei 2024. Buat Garut ini yang keempat kalinya sejak Sabtu lalu.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

1 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

2 hari lalu

Korban Gempa Garut Belum Dapat Bantuan dari Pemda

Korban gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum mendapatkan bantuan, baik bantuan sosial pangan ataupun yang lainnya. Pemerintah daerah beralasan masih melakukan pendataan. Bantuan akan diberikan setelah verifikasi dan validasi data.

Baca Selengkapnya

Korban Gempa Garut Belum Tersentuh Bantuan Pemkab, Kerugian Mencapai Rp 12,6 Miliar

2 hari lalu

Korban Gempa Garut Belum Tersentuh Bantuan Pemkab, Kerugian Mencapai Rp 12,6 Miliar

Data terakhir korban gempa mencapai 464 rumah rusak.

Baca Selengkapnya

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

2 hari lalu

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

Lokasi sumber gempa lebih dekat dengan daratan sehingga potensi untuk merusak lebih besar

Baca Selengkapnya

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

2 hari lalu

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

Wilayah Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran dan Sukabumi memiliki sejarah kejadian gempa bumi yang sering terulang sejak tahun 1844.

Baca Selengkapnya

BMKG Minta Warga Waspada 5 Potensi Bencana Susulan Akibat Gempa Bumi

2 hari lalu

BMKG Minta Warga Waspada 5 Potensi Bencana Susulan Akibat Gempa Bumi

Gempa bumi seperti yang terjadi di Garut, menurut BMKG sering disusul dengan bencana lainnya seperti tanah longsor, pohon tumbang, bahkan tsunami.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya