Gempa Cianjur, OJK Sebut Debitur Bisa Mendapat Keringanan Kredit

Warga menyelamatkan barang dari bangunan rumah yang rusak akibat gempa di Desa Cibeureum, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, 21 November 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga menyelamatkan barang dari bangunan rumah yang rusak akibat gempa di Desa Cibeureum, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, 21 November 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebutkan bahwa debitur yang terdampak bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berpotensi mendapatkan keringanan kredit.

Hal tersebut seiring dengan diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 tahun 2022.

Baca: Gempa Cianjur, Bos PLN Cerita Sistem Ketenagalistrikan Pulih dalam 36 Jam

Lewat aturan yang diterbitkan pada awal November tersebut, otoritas memberikan perlakuan khusus kepada lembaga jasa keuangan, seperti bank, industri pasar modal, dan lembaga jasa keuangan non-bank yang terdampak bencana alam ataupun nonalam.

Perlakuan khusus untuk bank

Adapun perlakuan khusus untuk bank, misalnya, meliputi penetapan kualitas aset, restrukturisasi kredit atau pembiayaan, dan pemberian penyediaan dana baru. Dengan begitu, bank dapat memberikan relaksasi bagi debitur terdampak bencana, tetapi dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membahas aturan baru tersebut.

“Terkait dengan pemberlakuan POJK 19/2022, saat ini sedang dalam proses pembahasan dan inventarisir jumlah nasabah serta kerugian (akibat gempa Cianjur),” kata Dian ketika dihubungi, Rabu, 23 November 2022.

Ia menyebutkan, pemberlakuan aturan itu akan didahului oleh analisis serta dampaknya terhadap perbankan ataupun lembaga jasa keuangan terlebih dahulu.

Selanjutnya: Dalam Pasal 3 dan 4 aturan itu disebutkan...








HSBC Salurkan Kredit Hijau USD 10,3 Juta ke Euroasiatic, Akan Digunakan untuk Apa?

1 hari lalu

Dari kiri ke kanan: Teddy Iwan Setiadi, Presiden Direktur PT Euroasiatic Heat and Power Systems: Wolfgang Joachim Hermann Maehl, Founder Euroasiatic Group dan Presiden Direktur PT Euroasiatic Jaya, Francois de Maricourt, Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia, Riko Tasmaya, Managing Director dan Head of Wholesale Banking, HSBC Indonesia, dalam acara penandatanganan perjanjian kredit hijau berjangka antara PT Bank HSBC Indonesia dan Euroasiatic Group di Ritz Carlton Pacific Place Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. (TEMPO/HANIFAH DWIJAYANTI)
HSBC Salurkan Kredit Hijau USD 10,3 Juta ke Euroasiatic, Akan Digunakan untuk Apa?

HSBC Indonesia menyalurkan US$ 10,3 juta kredit hijau kepada Euroasiatic di antaranya untuk menyediakan pembangkit listrik turbin gas.


Gempa M5,0 di Bali Dirasakan Terkuat di Badung, Ini Penjelasan BMKG

1 hari lalu

Pusat Gempa di Kuta Selatan, Bali. FOTO/twitter
Gempa M5,0 di Bali Dirasakan Terkuat di Badung, Ini Penjelasan BMKG

Gempa terkini yang bisa dirasakan guncangannya hari ini terjadi di Morotai, Maluku Utara.


Bank Mandiri Gandeng Prudential Percepat Pembayaran Klaim

1 hari lalu

Bank Mandiri Gandeng Prudential Percepat Pembayaran Klaim

Pemegang polis Prudential yang juga nasabah Mandiri kartu kredit dapat memanfaatkan fitur Pre-Authorization di mesin EDC Bank Mandiri.


Gempa M5,0 Guncang Bali Sore Ini Tidak Berpotensi Tsunami

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa M5,0 Guncang Bali Sore Ini Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa dengan kekuatan Magnitudo 5,0 didata BMKG telah mengguncang Bali baru saja, Jumat, 31 Maret 2023.


Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

1 hari lalu

PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk meluncurkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah pada Kamis, 30 Maret 2023 di Jakarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Persiapan Sudah 90 Persen, Allianz Syariah Bakal Spin Off Tahun Ini

Unit usaha syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) berencana memisahkan diri dari induknya atau spin off tahun ini.


OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

2 hari lalu

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
OJK Cabut Izin Perusahaan Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama, Apa Sebabnya?

OJK menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha atau PKU untuk perusahaan pialang asuransi PT Jakarta Inti Bersama. Apa sebabnya?


Kredit Tumbuh 95 Persen, J Trust Bank Kempit Laba Tahun 2022 Rp 86,6 M

2 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kredit Tumbuh 95 Persen, J Trust Bank Kempit Laba Tahun 2022 Rp 86,6 M

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) mencatatkan kinerja positif (laba) pada tahun 2022 sebesar Rp86,6 miliar dari rugi bersih Rp445,4 miliar.


Oversubscribed 10,3 Kali, Global Bond Bank Mandiri Diminati Fund Manager dan Asset Manager

2 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
Oversubscribed 10,3 Kali, Global Bond Bank Mandiri Diminati Fund Manager dan Asset Manager

Bank Mandiri mengumpulkan pendanaan sebesar 300 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp4,5 triliun dari penerbitan global bond.


Pengungsian Korban Gempa Cianjur Banjir, Persediaan Logistik Terendam

3 hari lalu

Seorang pengungsi membawa bantuan beras di Pengungsian Taman Prawatasari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 24 November 2022. Berdasarkan data BNPB  hingga pukul 17.00 WIB jumlah pengungsi meningkat dari 61.908 orang menjadi 62.545 orang pada hari keempat pascagempa bumi di Kabupaten Cianjur. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pengungsian Korban Gempa Cianjur Banjir, Persediaan Logistik Terendam

Hujan deras yang mengguyur sejak siang hingga malam hari ini mengakibatkan tenda-tenda pengungsian gempa Cianjur terendam banjir.


Implementasi ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya

3 hari lalu

Implementasi ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya

Bank Mandiri mendukung langkah transisi energi di Indonesia dalam mengurangi emisi karbon