BCA Bantah Kabar Perubahan Biaya Transfer Rp 150 Ribu per Bulan, Sebut Ada Aksi Penipuan

Sabtu, 19 November 2022 16:10 WIB

Logo Bank BCA. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mengklarifikasi perihal beredarnya kabar perubahan biaya transfer antar-bank yang mencantumkan logo perusahaan. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan informasi tersebut hoaks.

"Dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan. BCA tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman seperti dipertanyakan," ujar Hera dalam keterangannya, Sabtu, 19 November 2022.

Sebelumnya, beredar informasi emiten berkode saham BBCA ini menetapkan tarif baru transfer antar-bank menjadi Rp 150 ribu per bulan. Kabar yang sama pernah terjadi pada bank-bank lainnya.

Hera menyatakan pengumuman itu palsu dan telah mencatut nama, logo bank, serta tanda tangan direksi BCA. Perusahaan kemudian mengimbau agar nasabah tidak mempercayai hoaks itu.

"BCA senantiasa menghimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA," ucapnya.

Advertising
Advertising

Nasabah, Hera melanjutkan, bisa menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA 1500888 bila mendapatkan surat yang mengatasnamakan perusahaan. BCA juga meminta nasabag tidak tidak memberikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia, seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain lain kepada pihak lain.

"Pastikan juga untuk mendapatkan informasi hanya dari channel resmi BCA, aplikasi Halo BCA, nomor resmi Halo BCA 1500888 (tanpa 021, +0621, atau tambahan lainnya), WhatsApp: Bank BCA 08111500998 (ada centang hijau), Instagram: @goodlifebca (sudah centang biru), dan website: www.bca.co.id," tutur Hera.

Baca juga: Bidik Rp 7,9 Triliun dari IPO, Blibli Akan Bayar Utang ke BCA dan BTPN

Selanjutnya, BRI pernah ditimpa isu serupa....

<!--more-->

Kabar Biaya Transfer Rp 150 Ribu pernah Beredar Atas Nama Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebelumnya pernah mengeluarkan pernyataan serupa. Bank mengklaridikasi informasi yang beredar mengenai pemasangan tarif transaksi autodebet per bulan Rp 150 ribu tidak benar. Corporate Secretary PT BRI (Persero) Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan social media resmi yang terverifikasi atau centang biru sebagai media komunikasi.

Adapun saluran tersebut diakses oleh masyarakat melalui situs web www.bri.co.id; Instagram @bankbri_id; Twitter @bankbri_id, @kontak_bri dan @promo_bri; Facebook Bank BRi; serta YouTube Bank BRI.

“Kami mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain,’’ ujar Aestika melalui keterangannya, 9 September 2022.

Imbauan ini disampaikan Aestika seusai surat edaran mengatasnamakan BRI yang menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah BRI dalam bertransaksi melalui aplikasi Brimo, BRI akan menetapkan biaya transaksi menjadi biaya bulanan muncul secara luas. Dari transaksi lama sebesar Rp 6.500 per transaksi, menjadi Rp 150.000 per bulan dengan autodebet dari rekening untuk transaksi tanpa batas.

Surat edaran tersebut juga menyatakan akan ada konfirmasi untuk persetujuan transaksi. Pertama, setuju dengan tarif per bulan Rp 150.000. Kedua, jika tidak setuju dan tetap mau menggunakan transaksi Rp 6.500 per transaksi maka nasabah wajib melakukan konfirmasi melalui formulir yang dikirimkan. Jika nasabah tidak melakukan konfirmasi maka dianggap setuju.

Baca juga: BCA Hentikan Layanan Transfer QRku, Transaksi QRIS Tetap Bisa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

1 hari lalu

Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya

Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

3 hari lalu

Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya

Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

3 hari lalu

Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.

Baca Selengkapnya

Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

3 hari lalu

Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

Viral order fiktif kue ulang tahun dan sertijab mencatut nama Dandim 0508/Depok ulah pelaku membuat toko kue di Bogor merugi hingga jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Penipuan Pekerjaan Fiktif, Jemimah Cita: Tamparan Keras Buat Aku dan Tim

3 hari lalu

Jadi Korban Penipuan Pekerjaan Fiktif, Jemimah Cita: Tamparan Keras Buat Aku dan Tim

Penyanyi Jemimah Cita menceritakan kronologi penipuan yang baru dialaminya dengan modus memberikan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Han So Hee Sangat Terpukul Ibunya Ditangkap, Agensi Beri Klarifikasi

4 hari lalu

Han So Hee Sangat Terpukul Ibunya Ditangkap, Agensi Beri Klarifikasi

Agensi menyampaikan Han So Hee mengetahui kabar ibunya ditangkap melalui berita dan sangat terpukul.

Baca Selengkapnya

Ibu Han So Hee Ditangkap karena Diduga Buka 12 Tempat Judi Ilegal

5 hari lalu

Ibu Han So Hee Ditangkap karena Diduga Buka 12 Tempat Judi Ilegal

Ibu Han So Hee ditangkap atas tuduhan membuka 12 tempat perjudian ilegal sejak 2021 yang tersebar di berbagai wilayah di Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

6 hari lalu

Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.

Baca Selengkapnya

Ditipu Teman Sendiri, Ini Kronologi Bunga Zainal Rugi hingga Rp 15 Miliar

6 hari lalu

Ditipu Teman Sendiri, Ini Kronologi Bunga Zainal Rugi hingga Rp 15 Miliar

Aktris Bunga Zainal dan suaminya baru-baru ini menjadi korban penipuan berkedok investasi senilai sekitar Rp 15 miliar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

5 Anak Orang Terkaya di Indonesia Pewaris Usaha dan Harta Kekayaan Para Konglomerat

6 hari lalu

5 Anak Orang Terkaya di Indonesia Pewaris Usaha dan Harta Kekayaan Para Konglomerat

Elaine Low, anak konglomerat Low Tuck Kwong terima saham Rp 122,4 triliun dari ayahnya. Bagaimana dengan Grace Tahir, Axton Salim, Putri Tanjung?

Baca Selengkapnya