Kejagung Periksa 3 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Salah Satunya Direktur Keuangan BAKTI
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 15 November 2022 19:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Penyediaan infrsatruktur itu dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tiga orang saksi tersebut adalah pertama IKS selaku Karyawan Human Development Universitas Indonesia. “Dia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis pada Selasa, 15 November 2022.
Saksi kedua adalah DJ selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah. Dan yang ketiga AD selaku Direktur Keuangan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Baca: Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Sita Dokumen Penting dari Kantor Kominfo dan Vendor
“Keduanya juga diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS BAKTI Kominfo,” ucap Ketut.
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. “Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Ketut.
Pekan lalu, Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan terbaru dari kasus dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi.
Selanjutnya: Lokasi itu adalah kantor Kominfo di Jalan Medan Merdeka...
<!--more-->
Lokasi itu adalah kantor Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat, dan kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua KM 2 Nomor 64, Jakarta Utara.
“Hari ini penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu di Kominfo dan di PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical selaku vendor dari penyediaan proyek ini,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi lewat keterangan video pada Senin, 7 November 2022.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara dimaksud. Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Kami telah menemukan beberapa dokumen penting diduga terkait dengan penanganan perkara dimaksud,” kata dia. “Saat ini telah dan sedang melakukan evaluasi dan pendalaman berdasarkan hasil dokumen yang ditemukan.”
Penggeledahan di kantor Kominfo juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong. “Betul dan Kominfo bersikap kooperatif,” ujar dia melalui pesan pendek pada Senin malam, 7 November 2022.
Baca juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Moratelindo Bantah Ikut Terlibat Proyek
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini