TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan terbaru dari kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi.
Lokasi itu adalah kantor Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat, dan kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua KM 2 Nomor 64, Jakarta Utara.
“Hari ini penyidik telah melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu di Kominfo dan di PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical selaku vendor dari penyediaan proyek ini,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi lewat keterangan video pada Senin, 7 November 2022.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara dimaksud. Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Moratelindo Bantah Ikut Terlibat Proyek
“Kami telah menemukan beberapa dokumen penting diduga terkait dengan penanganan perkara dimaksud,” kata dia. “Saat ini telah dan sedang melakukan evaluasi dan pendalaman berdasarkan hasil dokumen yang ditemukan.”
Penggeledahan di kantor Kominfo juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong. “Betul dan Kominfo bersikap kooperatif,” ujar dia melalui pesan pendek pada Senin malam, 7 November 2022.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor BAKTI sebagai penanggung jawab proyek dan konsorsiumnya, yakni PT Fiberhome Teknologi Indonesia, Lintas Arta, hingga ZTE dan IBS. Konsorsium Fiberhome, Telkom Infra, dan MTD menggarap pembangunan menara di Kalimantan, NTT, Sumatera, Maluku, Sulawesi dengan jumlah 1.435 sites.
Konsorsium Lintas Arta, Huwaei, dan SEI tercatat melakukan pekerjaan pembangunan menara di wilayah Papua dan Papua Barat dengan jumlah 954 sites untuk tahap pertama. Adapun konsorsium ZTE dan IBS mengerjakan pembangunan BTS Kominfo di wilayah Papua dengan total 1.811 sites. Kejaksaan Agung telah menyelisik perkara dugaan tindak rasuah ini sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: Digeledah Kejagung karena Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kominfo Klaim Kooperatif
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.