Cerita Nasabah Asuransi Bumiputera: Terkatung-katung 4 Tahun, seperti Dipingpong

Kamis, 10 November 2022 20:22 WIB

Nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu, 10 November 2021. Aksi ini dihadiri sekitar 50 orang yang sebagian merupakan ibu-ibu. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Kelompok Biru kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Wisma Bumiputera, Jakarta. Salah satu pemegang polis AJB Bumiputera, Dini, menceritakan nasibnya memperjuangkan pencairan polis asuransi yang mandek.

Selama empat tahun, ia terkatung-katung menunggu pencairan klaim asuransi jiwa tersebut. “Empat tahun saya udah ke sini, mulai berjuang sendiri hingga bergabung dengan Kelompok Biru ini,” ujar Dini ketika ditemui oleh Tempo pada Kamis, 10 November 2022.

Ia bercerita, total kerugian yang ditanggung mencapai lebih dari 200 juta. Dini sebelumnya mendaftarkan anggota keluarganya mengikuti asuransi prima seumur hidup. Program ini memungkinkan asuransi baru bisa dicairkan jika pemegang polis meninggal dunia.

Dini sudah mendesak Bumiputera segera memberikan haknya sejak 2019, tepatnya sedari suaminya meninggal. “Setelah suami meninggal, dua bulan kemudian saya urus. Pertama, saya datang sendiri, saya dipermainkan. Saya sampai nangis, sampai sore baru dibawa ke ruangan untuk mengurus berkas,” ucap Dini.

Baca: Pagi Ini, 200 Nasabah Akan Geruduk Wisma Bumiputera Tuntut Pembayaran Klaim

Advertising
Advertising

Pada awalnya, klaim itu dijanjikan akan cair satu bulan ke depan. Namun, setelah beberapa bulan tidak ada kabar, ia kembali datang ke Bumiputera dan diarahkan untuk ke kantor cabang.

“Karena saya pempol (pemegang polis) Jawa Timur. Kebetulan ada urusan di Gresik, sekalian saya ke sana (kantor cabang), eh pas udah di sana tutup (kantornya),” ujarnya. Proses pencairan dana ini, kata Dini, bak permainan bola pingpong. Ia merasa dilempar ke sana kemari.

Pada 2020, Dini bergabung dalam Kelompok Biru untuk berjuang menuntut hak bersama dengan para nasabah lainnya. Selama melakukan aksi, ia mengaku tidak pernah anarkis. “Kalau masih bisa diselesaikan dengan baik ya sama sama enak,” ucapnya.

Senadib dengan Dini, nasabah bernama Setiyo menyatakan sudah berjuang selama empat tahun. "Selama ini kan udah 17 tahun menabung, kita bayar tiap tiga bulan. Giliran waktunya cair, belum cair,” kata Setiyo.

Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi, bahkan hingga menginap bersama. Korban lain, Endar, mengaku mengalami kerugikan senilai Rp 270 juta. “Saya habis kontrak Agustus 2020, tiga polis, nilainya 270 juta, sampe sekarang belom ada kejelasan,” katanya.

Ia mengatakan dirinya sudah tidak bekerja pada 2020 sehingga menuntut hak yang seharusnya didapatkan. Endar bahkan mengatakan tidak peduli soal penanganan dari Otoritas Jasa Keuangan perihal gagal bayar ini.

“Tiap ditagih, Bumiputera selalu menyinggung OJK karena (masalah pencairan ini) berkaitan dengan OJK. Memang betul, tapi urusan saya hanya dengan Bumiputera,” kata Endar.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca juga: Buntut Gagal Bayar Bumiputera, Pensiunan Pusri Desak Pencairan Tabungan Hari Tua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya