Cerita Nasabah Asuransi Bumiputera: Terkatung-katung 4 Tahun, seperti Dipingpong
Reporter
magang_merdeka
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 10 November 2022 20:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Kelompok Biru kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Wisma Bumiputera, Jakarta. Salah satu pemegang polis AJB Bumiputera, Dini, menceritakan nasibnya memperjuangkan pencairan polis asuransi yang mandek.
Selama empat tahun, ia terkatung-katung menunggu pencairan klaim asuransi jiwa tersebut. “Empat tahun saya udah ke sini, mulai berjuang sendiri hingga bergabung dengan Kelompok Biru ini,” ujar Dini ketika ditemui oleh Tempo pada Kamis, 10 November 2022.
Ia bercerita, total kerugian yang ditanggung mencapai lebih dari 200 juta. Dini sebelumnya mendaftarkan anggota keluarganya mengikuti asuransi prima seumur hidup. Program ini memungkinkan asuransi baru bisa dicairkan jika pemegang polis meninggal dunia.
Dini sudah mendesak Bumiputera segera memberikan haknya sejak 2019, tepatnya sedari suaminya meninggal. “Setelah suami meninggal, dua bulan kemudian saya urus. Pertama, saya datang sendiri, saya dipermainkan. Saya sampai nangis, sampai sore baru dibawa ke ruangan untuk mengurus berkas,” ucap Dini.
Baca: Pagi Ini, 200 Nasabah Akan Geruduk Wisma Bumiputera Tuntut Pembayaran Klaim
Pada awalnya, klaim itu dijanjikan akan cair satu bulan ke depan. Namun, setelah beberapa bulan tidak ada kabar, ia kembali datang ke Bumiputera dan diarahkan untuk ke kantor cabang.
“Karena saya pempol (pemegang polis) Jawa Timur. Kebetulan ada urusan di Gresik, sekalian saya ke sana (kantor cabang), eh pas udah di sana tutup (kantornya),” ujarnya. Proses pencairan dana ini, kata Dini, bak permainan bola pingpong. Ia merasa dilempar ke sana kemari.
Pada 2020, Dini bergabung dalam Kelompok Biru untuk berjuang menuntut hak bersama dengan para nasabah lainnya. Selama melakukan aksi, ia mengaku tidak pernah anarkis. “Kalau masih bisa diselesaikan dengan baik ya sama sama enak,” ucapnya.
Senadib dengan Dini, nasabah bernama Setiyo menyatakan sudah berjuang selama empat tahun. "Selama ini kan udah 17 tahun menabung, kita bayar tiap tiga bulan. Giliran waktunya cair, belum cair,” kata Setiyo.
Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi, bahkan hingga menginap bersama. Korban lain, Endar, mengaku mengalami kerugikan senilai Rp 270 juta. “Saya habis kontrak Agustus 2020, tiga polis, nilainya 270 juta, sampe sekarang belom ada kejelasan,” katanya.
Ia mengatakan dirinya sudah tidak bekerja pada 2020 sehingga menuntut hak yang seharusnya didapatkan. Endar bahkan mengatakan tidak peduli soal penanganan dari Otoritas Jasa Keuangan perihal gagal bayar ini.
“Tiap ditagih, Bumiputera selalu menyinggung OJK karena (masalah pencairan ini) berkaitan dengan OJK. Memang betul, tapi urusan saya hanya dengan Bumiputera,” kata Endar.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Baca juga: Buntut Gagal Bayar Bumiputera, Pensiunan Pusri Desak Pencairan Tabungan Hari Tua
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini