Kenaikan Cukai Rokok 10 Persen Dinilai Masih Kurang Untuk Mengendalikan Konsumsi

Selasa, 8 November 2022 05:00 WIB

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Pengendalian Tembakau memberikan usulan kepada pemerintah menambah tarif cukai guna menekan konsumsi rokok.

Hasbullah menyatakan peningkatan cukai hasil tembakau untuk mengoptimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga dapat memberdayakan petani tembakau.

Ia menambahkan, cukai rokok di Indonesia, selalu mengalami kenaikan dari tahun 2009 dan hanya pada 2014 dan 2019 yang tidak terjadi kenaikan. Meskipun begitu tren konsumsi rokok tetap tinggi.

Ia mengaggap keputusan pemerintah untuk menaikkan rata-rata cukai rokok sebesar 10 persen dan 15 persen untuk cukai rokok elektronik menjadi awal yang baik dalam membuat kebijakan jangka panjang.

“Kenaikan cukai rokok konvensional yang ditetapkan dua tahun langsung, dapat ditingkatkan sebagai kebijakan yang lebih berkelanjutan, setidaknya 5 tahun ke depan,” ujar Hasbullah dalam konferensi pers yang digelar oleh TCSC IAKMI, Senin, 7 November 2022.

Advertising
Advertising

Baca: Inilah 4 Alasan Cukai Rokok Naik 10 Persen Menurut Sri Mulyani

Penguatan kebijakan jangka panjang perlu didukung dengan penetapan tarif cukai yang diperhitungkan sesuai dengan perkiraan inflasi tiap tahun, tingkat kesejahteraan masyarakat hingga tujuan akhir penurunan prevalensi merokok, sehingga harus berada jauh di atas angka inflasi demi menekan keterjangkauan masyarakat.

Hasbullah menekankan bahwa anak-anak dan remaja tentu menjadi target dari harga rokok yang murah.

Temuan Center for Indonesia’s Strategic Development Inititatives (CISDI) 2021, menunjukkan kenaikan cukai akan berdampak pada penurunan konsumsi sekaligus menyeimbangkan penerimaan negara. Dalam simulasinya, kenaikan cukai hingga 46 persen, penurunan konsumsi serta penerimaan negara masih layak secara ekonomi.

Selanjutnya: Cukai Rokok Bisa Naik hingga 25 Persen

Berita terkait

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

10 jam lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

4 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

4 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

5 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

6 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?

Baca Selengkapnya

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

7 hari lalu

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

8 hari lalu

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

8 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya