Terkini Bisnis: Cara Cek Penerima BSU Tahap 7, Cerita Pengusaha Tekstil Jual Mesin Jahit

Reporter

Kamis, 3 November 2022 19:00 WIB

Seorang panitia melintas di dekat layar siaran televisi analog yang telah dihentikan di Kompleks Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis 3 November 2022. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 3 November 2022 dimulai dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan BSU disalurkan lewat beberapa cara, di antaranya dengan sebelumnya mengecek daftar penerima lewat aplikasi Pospay ataupun mencairkan langsung di kantor PT Pos Indonesia.

Kemudian informasi mengenai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengingatkan masyarakat golongan miskin yang belum mendapat bantuan set top box (STB) TV digital agar mendagangi posko pengaduan. Nantinya, petugas akan melayani sesuai dengan kebutuhan atau keluhan dari orang-orang yang datang.

Selain itu berita tentang Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Nandi Herdiaman menuturkan banyak pelaku usaha tekstil di Bandung yang menjual mesin jahit setelah berhenti produksi. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. BSU Tahap 7 Resmi Cair, Berikut Cara Cek Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 telah disalurkan oleh pemerintah per Rabu, 2 November 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjelaskan BSU disalurkan lewat lewat beberapa cara, di antaranya dengan sebelumnya mengecek daftar penerima lewat aplikasi Pospay ataupun mencairkan langsung di kantor PT Pos Indonesia.

Advertising
Advertising

Adapun BSU Rp 600 ribu ini akan disalurkan ke 3,59 juta pekerja atau buruh. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pekerja yang memperoleh bantuan adalah pekerja yang telah memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Perlu dicatat, jika NIK dan data tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul keterangan bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Menkominfo: Masyarakat Miskin yang Belum Dapat STB TV Digital Bisa Datangi Posko

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengingatkan masyarakat golongan miskin yang belum mendapat bantuan set top box (STB) TV digital agar mendagangi posko pengaduan. Nantinya, petugas akan melayani sesuai dengan kebutuhan atau keluhan dari orang-orang yang datang.

"Untuk warga-warga yang belum dapat, disediakan enam posko. Nanti posko-posko itu yang akan melayani pertanyaan dan yang akan melayani kebutuhannya karena akan dicek NIK-nya apakah sama dengan yang ada di daftar Kominfo. Karena ini dibagi untuk keluarga yang betul-betul miskin. Itu yang menjadi targetnya," ujarnya di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2022.

Pemerintah mulai menghentikan siaran TV analog pada 2 November 2022. Jabodetabek merupakan salah satu wilayah terdampak migrasi. Penyetopan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) akan diperluas secara bertahap.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Cerita Pengusaha Tekstil di Bandung: Berhenti Produksi dan Jual Mesin Jahit

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Nandi Herdiaman menuturkan banyak pelaku usaha tekstil di Bandung yang menjual mesin jahit setelah berhenti produksi. Ia mengungkapkan para pengusaha tak kuat menghadapi persaingan dengan produk-produk impor yang kini membanjiri pasar domestik.

Jumlah pesanan yang semakin turun membuat banyak pengusaha tekstil memutuskan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya. Tak sedikit pula pabrik yang tutup.

"Banyak juga yang mencari pekerjaan menjahit, biasanya korban PHK. Beda kalau (pesanan) naik, mereka justru mencari penjahit," tuturnya kepada media dalam konferensi virtual, Rabu, 2 November 2022.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Kemnaker Periksa Waroeng SS, Gaji Karyawan Penerima BSU Tidak Jadi Dipotong

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

9 jam lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

1 hari lalu

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.

Baca Selengkapnya

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

3 hari lalu

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

RM BTS akan meluncurkan album solo kedua

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

20 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Artis K-Pop yang Berhasil Raih Lebih dari 100 Kemenangan di Acara Musik Korea

26 hari lalu

Artis K-Pop yang Berhasil Raih Lebih dari 100 Kemenangan di Acara Musik Korea

Artis K-Pop yang berhasil raih lebih dari 100 kemenangan di acara musik Korea.

Baca Selengkapnya

Suga BTS Mengikuti Pelatihan Dasar Militer, Wamil Layanan Publik di Pangkalan Angkatan Darat Nonsan

30 hari lalu

Suga BTS Mengikuti Pelatihan Dasar Militer, Wamil Layanan Publik di Pangkalan Angkatan Darat Nonsan

Suga melanjutkan tugasnya sebagai pekerja layanan publik di Pangkalan Angkatan Darat di Nonsan, 152 kilometer dari Seoul

Baca Selengkapnya

Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

35 hari lalu

Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

45 hari lalu

Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.

Baca Selengkapnya

Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

45 hari lalu

Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.

Baca Selengkapnya

API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

45 hari lalu

API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.

Baca Selengkapnya