Ajaib Sekuritas dan Stockbit Kena Sanksi BEI, Analis Sebut Bisa Jadi Contoh

Jumat, 28 Oktober 2022 16:16 WIB

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. IHSG parkir pada posisi 7.246,25 atau naik 0,69 persen. IHSG sempat mencatatkan posisi tertinggi pada level 7.267,11. Tercatat, 317 saham menguat, 200 saham melemah dan 163 saham bergerak stagnan pada akhir sesi I perdagangan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pasar modal yang juga pendiri Avere Mitra Investama, Teguh Hidayat, menganggap pemberian sanksi Bursa Efek Indonesia terhadap PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah contoh baik. Langkah ini mendorong perusahaan efek atau sekuritas agar menerapkan ketentuan manajemen risiko untuk sistem teknologi informasinya.

"Kalau kita bicara aplikasi memang yang paling advance memang dua itu, Stockbit sama Ajaib," ujar Teguh saat dihubungi, Jumat, 28 Oktober 2022.

Teguh menilai, sebetulnya sistem yang dimiliki kedua sekuritas penyedia aplikasi transaksi investasi ini sudah paling maju ketimbang penyedia aplikasi saham lainnya. BEI pun menjadikan keduanya contoh supaya sekuritas lainnya mematuhi Surat Keputusan Direksi PT BEI Nomor Kep-00010/BEI/02-2023.

Sebelumnya, BEI memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Stockbit dan Ajaib seusai keduanya melanggar ketentuan sebagai anggota Bursa Efek. Keduanya dianggap melanggar ketentuan pengendalian internal yang berkaitan dengan teknologi informasi karena memenuhi pengendalian IT, seperti Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering dan Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek.

Baca juga: Samuel Sekuritas: IHSG Masih Akan Menguat Hari Ini

Advertising
Advertising

Dalam ketentuan itu, anggota bursa diwajibkan memiliki petugas untuk mengawasi fungsi manajemen risiko atau teknologi informasi yang dapat mengambil tindakan. Teguh berpendapat, dari sisi regulasi, sebetulnya aturan tentang fasilitas pesanan langsung dan/atau penerapan automated ordering oleh anggota bursa efek terbilang baru kaerna pemberlakuannya ditetapkan 9 Februari 2022. Otomatis, belum banyak aplikasi milik sekuritas di bursa yang telah menerapkan ketentuan itu.

"Saya pikir dua itu cuma contoh, yang lain-lain mungkin sama, belum menerapkan manajemen risiko seperti yang disampaikan oleh bursa karena peraturannya juga masih baru, belum jelas," kata Teguh.

Teguh melihat ketentuan ini sangat penting dipatuhi para sekuritas karena automated ordering dan pedoman tata kelola teknologi informasi operasional brokerage office system (BOFIS) sangat signifikan memberikan risiko terhadap pata investor. Salah satunya kata dia, yang paling krusial adalah layanan automated ordering aplikasi sekuritas itu sering keliru dalam mengeksekusi perintah yang telah ditetapkan investor.

Khususnya, melakukan jual atau beli sahamnya dengan batas harga tertentu. Sehingga, kadang kondisi ini merugikan investor sendiri. "Di situ yang dimaksud BEI ada risiko. Kalau begitu kan nasabah rugi jadinya beli diharga naik, jual diharga turun," ucap Teguh.

Bursa Efek Indonesia (BEI) turun tangan setelah dua perusahaan sekuritas, Ajaib dan Stockbit melanggar ketentuan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan berdasarkan pemeriksaan bursa, dua perusahaan tersebut belum konsisten menerapkan ketentuan yang belaku.

"Hal-hal yang menjadi concern Bursa telah dikomunikasikan kepada Perusahaan, dan saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan-catatan Bursa," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy, Jumat, 28 Oktober 2022. Pengumuman teguran disampaikan oleh Bursa melalui keterbukaan informasi pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca juga: Saham Emiten Teknologi Paling Aktif Diperdagangkan di Sesi Pertama IHSG

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

19 hari lalu

Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.

Baca Selengkapnya

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

24 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

31 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

45 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

5 Maret 2024

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.

Baca Selengkapnya

OJK Prioritas Perbaiki BPR Tahun Ini, Dorong Melantai di Bursa

20 Februari 2024

OJK Prioritas Perbaiki BPR Tahun Ini, Dorong Melantai di Bursa

OJK saat ini tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperbaiki kinerja BPR secara umum.

Baca Selengkapnya

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

19 Februari 2024

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

Penetapan kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.

Baca Selengkapnya

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.

Baca Selengkapnya

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

13 Februari 2024

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

Pemegang merek United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan menargetkan dana Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

6 Februari 2024

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.

Baca Selengkapnya