BI Naikkan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen Per Oktober 2022, Apa Itu Suku Bunga?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Minggu, 23 Oktober 2022 18:37 WIB

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen pada Oktober 2022. Persentase ini merupakan yang tertinggi sejak Maret 2020.

Lalu apa itu suku bunga?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, suku bunga merupakan harga yang harus dibayar atau diterima terkait simpan pinjam. Apabila nasabah menyimpan dana di suatu bank, suku bunga merupakan harga yang harus dibayarkan pihak bank kepada nasabah tersebut. Ini disebut juga dengan bunga simpanan.

Sebaliknya, jika nasabah yang meminjam uang kepada bank, maka suku bunga merupakan harga yang harus dibayar nasabah karena memperoleh fasilitas pinjaman. Hal ini disebut bunga pinjaman.

Lalu bagaimana cara menghitung suku bunga ini?

Advertising
Advertising

Mengutip laman Investopedia, suku bunga adalah jumlah yang dibebankan pemberi pinjaman kepada peminjam dan merupakan persentase dari jumlah dana yang dipinjamkan. Tingkat bunga pinjaman biasanya dicatat secara tahunan yang dikenal sebagai annual percentage rate (APR). Rumus menghitung suku bunga adalah jumlah dana yang dipinjamkan, kemudian dikali persentase bunga, dan dikali waktu.

Sebagai contoh, seseorang menyimpan uang di bank senilai Rp 100 juta dengan suku bunga sebesar 4,75 persen dalam kurun waktu lima tahun. Maka nasabah tersebut akan mendapatkan bunga sebesar Rp1 00 juta dikali 4,75 persen dikali lima tahun. Total nasabah mendapatkan bunga dari bunga simpanan selama kurun waktu tersebut sebesar Rp 23,75 juta. Jika suku bunga dibayarkan tiap akhir tahun, nasabah akan menerima sebesar Rp4,7 juta.

Bagaimana sejarah pemberlakuan bunga?

Richard Sylla dalam bukunya berjudul A History of Interest Rates menjelaskan bahwa suku bunga diperkirakan telah mendahului keberadaan mata uang selama beberapa ribu tahun. Contoh penetapan bunga pertama yang tercatat adalah kumpulan dokumen Sumeria kuno dari 3000 sebelum Masehi atau SM. Dokumen ini menunjukkan penggunaan bunga secara sistematis untuk meminjamkan biji-bijian dan logam.

Pemberlakuan bunga merupakan praktik kuno dan mulai umum digunakan pada abad pertengahan. Sebelum abad ke-14, norma-norma sosial dari peradaban Timur Tengah menganggap pembebanan bunga pinjaman sebagai semacam dosa. Hal ini disebabkan karena pinjaman diberikan kepada orang yang membutuhkan kemudian malah menjadi beban bagi mereka. Kemudian pada era Renaisans, praktik pemberlakuan bunga mulai dianggap rasionalis.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga:

Berita terkait

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

15 menit lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

2 jam lalu

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

4 jam lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun

5 jam lalu

Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun

Pinjaman ini digunakan untuk proyek pembangunan MRT Jakarta jalur Timur-Barat fase satu tahap satu yang meliputi Tomang-Medan Satria

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

7 jam lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

7 jam lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

1 hari lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

1 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

1 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya