ESDM: Lusa Kalau Ekonomi Membaik, Perdagangan Karbon Bisa Dilaksanakan

Senin, 10 Oktober 2022 11:58 WIB

Foto udara progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 di Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa 16 November 2021. Progres pembangunan PLTU mulut tambang terbesar di Asia Tenggara ini memiliki kapasitas 2 X 660 Megawatt telah mencapai 92,84 persen dan ditargetkan dapat selesai pada 7 Maret 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal mengenai pelaksanaan perdagangan karbon. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan penyelenggaraan bursa karbon bisa segera berlangsung untuk mendukung energi bersih dan mengejar target net zero emission (NZE) pada 2060.

"Karena kita sudah melakukannya sejak 2020 lalu melalui uji coba beberapa pembangkit dan besok lusa mungkin kalau perekonomian makin membaik, karbon ini akan segera diimplementasikan (dilaksanakan)," kata Rida dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Rida mengatakan perdagangan karbon bisa dilakukan di berbagai pembangkit yang telah dibangun dalam waktu dekat. Asal, perekonomian Indonesia dan dunia cepat pulih. Sebab, dia berujar, uji coba perdagangan karbon itu sudah berlangsung sejak 2020.

Dari sisi pengaturannya, Rida melanjutkan, pada dasarnya pemerintah sudah menyiapkan skemanya. Namun, implementasi perdagangan karbon itu membutuhkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama berkaitan dengan penetapan harganya.

Baca juga: Indonesia Belum Merdeka dari Energi Fosil, Ini 4 Saran dari Greenpeace

Advertising
Advertising

"Karena secara regulasi semuanya sudah siap, hanya dari sisi kekuatan APBN karena PLN adalah semuanya di pass through ke APBN, ini harus dihitung-hitung termasuk nanti harga karbon dan seterusnya," kata Rida.

Mulanya, penerapan perdagangan karbon--termasuk pengenaan pajak karbon--ditargetkan terwujud pada 1 April 2022 dengan skema cap and trade and tax. Namun, karena infrastrukturnya belum memadai, penerapan kebijakan tersebut ditunda.

Penerapan skema cap and trade and tax secara khusus berlaku untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dengan kapasitas 25-100 megawatt. Rencananya, kebijakan itu akan mulai efektif berlaku pada 2023.

Sejak awal tahun ini, Kementerian ESDM sudah menggodok regulasi berupa Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) pembangkit tenaga listrik. Adapun usulan mekanismenya, yakni Surat Persetujuan Teknis Eemisi (PTE) pada PLTU batu bara, diterbitkan oleh Menteri ESDM melalui Ditjen Ketenagalistrikan. Kemudian, surat PTE diberikan kepada unit instalasi PLTU batu bara dalam satuan ton CO2e atau ton karbon dioksida ekuivalen dan berdasarkan nilai batas atas emisi (ton CO2e/MWh) yang dikalikan produksi bruto (MWh) yang direncanakan pada awal tahun.

Baca juga: Penundaan Implementasi Pajak Karbon, Keseriusan Pemerintah Dipertanyakan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

7 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

8 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

11 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

12 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

17 hari lalu

Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

17 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

19 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

19 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

24 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya